Berita Regional

Buntut Peluru Nyasar di Gresik: Keluarga Korban Klaim Ditekan dan Diancam Proses Hukum

Dewi Murniati, ibu dari siswa SMP di Gresik, Jawa Timur yang menjadi korban peluru nyasar saat latihan tembak TNI AL saat memberikan keterangan pada konferensi pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026)(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

Gardupedia.com – Sebuah insiden tragis menimpa seorang siswa SMP di Gresik, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban peluru nyasar saat anggota TNI AL sedang melakukan latihan menembak. Bukannya mendapatkan penyelesaian yang adil, pihak keluarga justru mengaku mendapatkan berbagai tekanan dan intimidasi dari oknum kesatuan terkait.

Dewi, ibu dari korban bernama Darrell, menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat anaknya sedang berada di lingkungan sekolah, tepatnya di teras mushala. Saat itu, Darrell sedang duduk tenang membaca brosur dan tidak melakukan aktivitas berbahaya. Tiba-tiba, sebutir peluru mengenai lengan kirinya. Tak hanya Darrell, seorang rekan sekolahnya bernama Renheart juga terkena peluru di bagian punggung kanan bawah.

Akibat kejadian ini, Darrell mengalami luka serius pada tulangnya hingga harus menjalani operasi pemasangan pen. Kondisi fisiknya kini terdampak permanen; tangannya tidak lagi bisa ditekuk atau diluruskan secara normal.

Keluarga mengaku mulai merasakan tekanan sejak hari pertama perawatan di rumah sakit. Ketika Darrell hendak menjalani operasi pengangkatan peluru pada malam hari, seorang perwakilan Marinir memprotes keputusan keluarga yang memilih kamar tipe VIP B. Padahal, sebelumnya pihak TNI menjanjikan pelayanan terbaik bagi korban. Perdebatan mengenai fasilitas kamar ini bahkan sempat menunda proses operasi selama 35 menit.

Ketegangan berlanjut tengah malam setelah operasi selesai. Seorang anggota TNI berpangkat Mayor mendatangi kamar korban dengan nada tinggi, menuntut agar proyektil peluru yang baru saja diangkat diserahkan kepada mereka dengan alasan properti kesatuan. Namun, Dewi dengan tegas menolak dan bersikeras menjadikan peluru tersebut sebagai barang bukti hukum. Penolakan ini dibalas dengan ancaman bahwa pihak keluarga akan diproses hukum oleh tim pengacara kesatuan.

Menkes Tegas Coret Orang Kaya yang Masih Jadi Peserta PBI BPJS!

Meski telah dilakukan dua kali pertemuan mediasi pada Januari 2026, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Keluarga korban mengajukan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp300 juta untuk pemulihan jangka panjang dan immateriil sebesar Rp1,5 miliar, serta permintaan maaf resmi dan jaminan pengobatan.

Namun, tuntutan tersebut ditolak mentah-mentah. Sebaliknya, pihak kesatuan justru menyodorkan draf kesepakatan yang isinya meminta ibu korban melakukan permintaan maaf melalui video di markas batalion dan menghapus semua unggahan terkait kasus ini di media sosial (surat terbuka).

Di sisi lain, pihak TNI AL membantah adanya unsur intimidasi terhadap keluarga korban. Mereka mengklaim bahwa segala upaya yang dilakukan adalah bentuk tanggung jawab dan proses mediasi masih terus diupayakan meskipun saat ini sedang berada dalam posisi buntu.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan warga sipil di sekitar area latihan militer serta cara aparat menangani insiden yang melibatkan masyarakat umum.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Cedera Kronis Paksa Viktor Axelsen Pensiun Dini di Dunia Bulutangkis

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *