Ekonomi

Daftar Harga Listrik PLN Agustus 2025

Perubahan Tarif Listrik PLN di Agustus 2025

Pada bulan Agustus 2025, masyarakat kembali memperhatikan perubahan tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN (Persero). Informasi ini sangat penting karena banyak orang yang ingin mengetahui biaya penggunaan listrik mereka sebelum memasuki bulan baru. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa beberapa golongan pelanggan tidak mengalami perubahan tarif dalam triwulan III tahun 2025.

Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tidak Mengalami Perubahan Tarif

Menurut informasi dari Kementerian ESDM, tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi tetap pada periode Juli-September 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri. Hal ini dilakukan agar perekonomian nasional tetap tumbuh dan masyarakat dapat merasa nyaman dengan biaya listrik yang stabil.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu, menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa tarif akan tetap stabil selama tidak ada kebijakan baru dari pemerintah.

Golongan Pelanggan Bersubsidi Tetap Stabil

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap. Golongan-golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, masyarakat yang termasuk dalam kategori ini tidak perlu khawatir tentang kenaikan biaya listrik.

Rincian Tarif Listrik PLN Pascabayar Agustus 2025

Tarif listrik PLN untuk pelanggan pascabayar di bulan Agustus 2025 terbagi berdasarkan golongan dan daya yang digunakan. Berikut rinciannya:

Dibuka Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Syarat Minimal Lulusan D3/D4/S1

  • Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.669,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR dan TM dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.669,53 per kWh.
  • Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan B-3/TM dan TT dengan daya lebih dari 200 kVA:
  • Blok WBP: K x Rp 1.035,78
  • Blok LWBP: Rp 1.035,78
  • kVArh: Rp 1.114,74
  • Golongan I-3/TM dengan daya lebih dari 200 kVA:
  • Blok WBP: K x Rp 1.035,78
  • Blok LWBP: Rp 1.035,78
  • kVArh: Rp 1.114,74
  • Golongan I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas:
  • Blok WBP dan LWBP: Rp 996,74
  • kVArh: Rp 996,74
  • Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TR dengan daya lebih dari 200 kVA:
  • Blok WBP: K x Rp 1.415,01
  • Blok LWBP: Rp 1.415,01
  • kVArh: Rp 1.522,88
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, dan TT:
  • Blok WBP dan LWBP: N x Rp 1.644,52
  • kVArh: N x Rp 1.644,52

Rincian Tarif Listrik PLN Prabayar Agustus 2025

Untuk pelanggan prabayar atau token listrik, tarif listrik PLN di bulan Agustus 2025 juga memiliki rincian yang berbeda berdasarkan golongan dan daya. Berikut penjelasannya:

  • Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR dan TM dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.

Dengan adanya rincian tarif ini, masyarakat dapat lebih memahami biaya penggunaan listrik mereka dan melakukan penghematan sesuai kebutuhan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *