Politik

Demo di Pati Berjalan Meski PBB Dibatalkan, Polda Jateng Turun Tangan

Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati Dibatalkan, Aksi Demo Tetap Berlangsung

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil oleh Bupati Pati, Sudewo, yang juga menjadi pengusul aturan tersebut. Pembatalan ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan kelompok-kelompok yang sebelumnya merencanakan aksi demonstrasi.

Salah satu kelompok yang awalnya akan melakukan demo pada Rabu, 13 Agustus 2025, memutuskan untuk batal menggelar aksi. Kelompok tersebut adalah Gerakan Pati Bersatu (Gerpab) yang dipimpin oleh Cahya Basuki alias Yayak Gundul, serta Aliansi Santri untuk Demokrasi (Aspirasi). Meskipun demikian, Koordinator Penggalangan Donasi Aliansi, Teguh Istiyanto, menyatakan bahwa massa Aliansi tetap akan berunjuk rasa.

Demo yang direncanakan pada tanggal 13 Agustus disebut sebagai jawaban terhadap pernyataan Bupati Sudewo yang pernah menantang 50 ribu warga untuk turun ke jalan. Selain masalah kenaikan PBB-P2, Aliansi juga menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya.

“Kami tidak mengubah tuntutan. Yang kami persoalkan sejak awal memang bukan cuma PBB,” ujar Teguh. “Hanya saja, dalam pembentukan Aliansi, isu utama yang kami angkat memang PBB. Karena memang itulah yang menyatukan kami. Korbannya semua warga Pati, menyeluruh.”

Persiapan Pengamanan Aksi Demo

Menyikapi rencana aksi demo tersebut, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan personel bantuan untuk pengamanan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia menyatakan bahwa Polresta Pati akan didukung oleh personel dari berbagai satuan polisi lainnya.

Hashim Ungkap Program MBG Sudah Digagas Prabowo Sejak 20 Tahun Lalu

“Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana,” ujar Artanto. Ia belum merinci jumlah pasti personel yang akan diperbantukan, tetapi menyebutkan bahwa bantuan akan datang dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus, serta Polres Blora dan Jepara.

Partisipasi Mantan Pegawai Honorer RSUD Pati

Selain kelompok-kelompok aktivis, aksi demo juga akan diikuti oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Mereka mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis yang diambil oleh Bupati Sudewo.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan pemangkasan jumlah pegawai di RSUD Soewondo. Kelompok yang mengatasnamakan Korban PHK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Soewondo Pati memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasinya.

Ruha, salah satu perwakilan korban PHK, mengungkapkan bahwa ia bekerja selama lebih dari 20 tahun di RSUD Soewondo Pati, tetapi dikeluarkan tanpa pesangon atau penghargaan apapun. Ia menyatakan bahwa tes seleksi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tidak adil dan penuh kecurangan.

“Tes itu tidak fair karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos,” tutur Ruha. Menurutnya, ada peserta yang menjawab dengan cara curang justru diloloskan, sementara yang menjawab benar justru tidak lulus.

OC Kaligis Resmi Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang ke MA dan DPR RI

Ia berharap para korban PHK dapat dipekerjakan kembali di RSUD Soewondo. “Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua,” ujarnya. Bahkan, mereka yang masih aktif bekerja pun bersedia merelakan waktu untuk ikut dalam aksi tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *