Gardupedia.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan penjelasan mendalam terkait polemik pengadaan 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa langkah tersebut memiliki landasan hukum yang kokoh serta memenuhi kaidah fikih Islam.
Habiburokhman menjelaskan bahwa penyaluran hewan kurban ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang telah dianggarkan secara resmi. Ia meminta publik tidak menyalahartikan kebijakan tersebut sebagai pelanggaran penggunaan uang negara.
“Kami perlu luruskan bahwa bantuan sapi kurban ini bukan sekadar kebijakan spontan, melainkan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat pada hari besar keagamaan. Secara hukum, ini sangat konstitusional karena anggarannya ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan telah disetujui DPR dalam UU APBN,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Kamis (28/5).
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan penggunaan anggaran untuk kemakmuran rakyat.
“Tidak ada satu rupiah pun yang diselewengkan. Ini adalah dana ‘Banpres’ atau Bantuan Presiden yang peruntukannya memang untuk aksi sosial dan keagamaan. Jadi, kalau ada yang bilang ini menyalahi hukum, saya tegaskan itu keliru. Justru negara akan salah jika membiarkan momentum besar seperti Idul Adha berlalu tanpa kontribusi nyata bagi rakyat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dari sisi keagamaan, Habiburokhman menyebutkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan berbagai elemen ulama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia menyatakan bahwa kurban yang dibeli dengan dana publik untuk kepentingan rakyat adalah sah secara syariat.
“Secara syar’i, ini masuk dalam kategori kurban untuk maslahat umat. Presiden dalam hal ini bertindak sebagai pemegang amanah rakyat untuk mendistribusikan kembali kekayaan negara dalam bentuk hewan kurban. Manfaatnya dirasakan langsung oleh fakir miskin, pondok pesantren, dan pengurus masjid di pelosok tanah air,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengadaan ribuan sapi ini memberikan dampak positif bagi ekonomi kerakyatan, terutama bagi para peternak lokal di berbagai daerah.
“Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa melalui momentum ini, peternak lokal diberdayakan dan masyarakat kecil bisa menikmati daging kurban dengan kualitas terbaik. Ini adalah bentuk keberpihakan pemimpin kepada rakyatnya melalui mekanisme yang sah secara hukum negara maupun hukum agama,” pungkas Habiburokhman.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment