Politik

Hadapi Perpres Insentif Dokter Perbatasan, Bupati Malinau Berharap Spesialis Sampai ke Desa

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025: Tunjangan Khusus untuk Dokter di Wilayah Terpencil

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp 30,012 juta per bulan. Tunjangan ini diperuntukkan bagi dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah-daerah yang masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis.

Malinau, sebagai salah satu daerah perbatasan, telah lama menghadapi tantangan serupa, yaitu kurangnya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis di wilayah terluar. Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa kebijakan tersebut selaras dengan berbagai program yang telah dijalankan sejak awal masa jabatannya. Menurutnya, langkah pemerintah pusat ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat di pedalaman dan perbatasan Malinau.

“Kita patut mengapresiasi kebijakan ini. Dan bagi saya, program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah seperti satu lembaran buku yang kesimpulannya sama. Tujuannya sama dan sinkron dengan gagasan kami sejak periode pertama,” ujar Bupati Wempi saat ditemui di Malinau Kota.

Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap rencana penerapan teknis melalui Peraturan Menteri Kesehatan, Bupati Wempi menilai bahwa kebijakan ini memiliki relasi yang kuat dan semakin memperkuat langkah kebijakan di daerah. Perpres ini menitikberatkan pada pemerataan kebutuhan nasional, prioritas daerah yang minim akses, kekurangan tenaga medis, serta memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Sejak beberapa tahun terakhir, Bupati Wempi telah menjalankan program strategis Desa Sarjana dengan menyekolahkan anak-anak daerah menjadi dokter, dengan komitmen mereka kembali mengabdi di desa asal. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Malinau dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan sejak awal masa jabatannya.

Hashim Ungkap Program MBG Sudah Digagas Prabowo Sejak 20 Tahun Lalu

Di antara upaya yang dilakukan adalah alokasi anggaran khusus untuk rumah dinas nakes di perbatasan. Beberapa pembangunan rumah dinas nakes dilakukan di wilayah Long Pujungan, Long Nawang, Long Ampung, Mahak Baru, dan Metut. Selain itu, juga dilakukan rehab dan pemeliharaan rumah sakit di Desa Punan Gong Solok dan Setulang.

Visi yang Selaras dengan Program Daerah

Visi yang diusung oleh presiden melalui Perpres ini dinilai memperkuat semangat Pemkab Malinau dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang merata. Namun, Bupati Wempi menyoroti tantangan utama layanan kesehatan di Malinau, yakni penempatan dokter yang masih terpusat di tingkat kecamatan.

Padahal, masyarakat yang paling membutuhkan sering tinggal di desa-desa terpencil dengan akses terbatas. “Harapan kita bukan hanya dokter ada di kecamatan. Karena salah satu kendala kita adalah jangkauan. Idealnya, di Kabupaten Malinau dengan 109 desa, setiap desa memiliki minimal satu dokter,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian besar desa saat ini hanya dilayani oleh tenaga perawat dan bidan. Meski berperan penting, masyarakat tetap berharap kehadiran dokter profesional di wilayah mereka.

Insentif Sebagai Pendorong Tenaga Medis

Bupati Wempi optimistis bahwa tunjangan sebesar Rp 30 juta per bulan akan menjadi daya tarik bagi para dokter untuk mau bertugas hingga ke desa-desa terpencil. Menurutnya, insentif tersebut mampu menutup tantangan bekerja di wilayah perbatasan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga jarak yang jauh dari pusat kota.

OC Kaligis Resmi Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang ke MA dan DPR RI

“Program Pak Presiden ini sangat bersinergi dengan semangat kami yang ada di Malinau. Saya berharap ini segera direalisasikan,” ucapnya. Ia juga berharap pemerintah pusat memastikan kuota penempatan dokter tidak hanya terbatas di tingkat kecamatan, tetapi bisa mencapai desa-desa terpencil.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *