Berita NASIONAL

Heboh Penggeledahan 12 Titik dan Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Ini Penjelasan Resminya

Penjagaan area luar restoran di Cipete oleh kepolisian saat penggeledahan, Rabu (8/7/2026).(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA )

Gardupedia.com – Publik tengah menyoroti dua peristiwa besar yang terjadi secara bersamaan pada Rabu (8/7/2026). Pertama, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan maraton di 12 lokasi berbeda. Kedua, di hari yang sama, rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI bersenjata.

Meskipun terjadi di waktu yang berdekatan, otoritas terkait menegaskan bahwa kedua peristiwa ini sama sekali tidak berhubungan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait kasus dugaan korupsi, pencucian uang (TPPU), dan suap.

Penyelidikan ini menyasar dugaan penyelewengan dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta pendalaman indikasi tindak pidana korupsi pada proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang melibatkan penyelenggara negara.

Sebanyak 12 tempat digeledah, meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan (seperti Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete), hingga kawasan Sentul, Bogor.

Dari operasi maraton ini, polisi berhasil mengamankan brankas tersembunyi berisi uang tunai dalam pecahan dolar AS dan dolar Singapura, serta emas batangan seberat 74 kilogram. Total aset yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sabet 3 Medali di Kejuaraan Dunia 2026, Tim Para Panahan Indonesia Masuk Top 5

“Rangkaian penggeledahan di 12 titik ini kami lakukan sebagai tindakan hukum yang sah, terukur, dan didasari oleh kecukupan alat bukti awal dalam mengusut tuntas aliran dana dari perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang berjalan. Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara transparan dan profesional demi menyelamatkan aset negara,” Ujar Victor.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan penegasan mengenai status hukum dari proses yang tengah berjalan demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami sampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada tim penyidik gabungan. Seluruh tindakan, termasuk penggeledahan dan penyitaan yang kami lakukan di 12 titik kemarin, telah dilengkapi dengan surat izin dari pengadilan serta didampingi oleh pihak pengurus lingkungan setempat secara legal,” tambah dari Kombes Pol Budi.

Budi juga menambahkan agar semua pihak bersikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai merintangi penyidikan korupsi (obstruction of justice) sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor. “Kami imbau agar tidak ada upaya-upaya untuk menghalangi, mengaburkan, atau menyembunyikan barang bukti, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat tegas,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, situasi di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan sempat memicu tanda tanya setelah dijaga oleh sekitar 20 prajurit TNI bersenjata lengkap dan beberapa kendaraan dinas militer.

Strategi Menkeu Purbaya: Kucurkan Kas Negara Rp 400 Triliun ke Bank Demi Genjot Perekonomian

Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, langsung memberikan klarifikasi resmi. Keberadaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus murni merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi institusi Kejaksaan Agung.

Pengamanan ini sah secara hukum karena merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan khusus terhadap jaksa saat melaksanakan fungsi dan tugas strategisnya.

Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa penjagaan militer di rumah Jampidsus sama sekali tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Penggeledahan di 12 titik murni merupakan ranah kewenangan penuh Polri, dan TNI menghormati proses hukum tersebut.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Jelang Harlah Ke-28, PKB Intruksikan Kader Seluruh Indonesia untuk Aksi Tanam Pohon

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *