Gardupedia.com – Patung Macan Putih yang sempat menghebohkan media sosial karena bentuknya yang unik, kini tidak lagi sekadar menjadi objek foto viral. Karya seni yang berada di Desa Balongjeruk, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini telah resmi mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penyerahan sertifikat HKI ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, kepada perangkat desa dan penciptanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi ide serta kreativitas masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya hak cipta ini, Patung Macan Putih secara hukum sah menjadi identitas milik Desa Balongjeruk dan terlindungi dari klaim pihak lain.
Pemerintah berharap legalitas ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi warga setempat. Sejak viral karena kemiripannya dengan hewan lain seperti kuda nil atau zebra sehingga sering disebut “Macan Gemoy”, desa ini ramai didatangi wisatawan dari berbagai daerah, termasuk luar kota seperti Surabaya.
Banyak warga lokal yang mulai berjualan makanan hingga merchandise seperti kaos bergambar patung tersebut, dengan omzet yang meningkat pesat. Keunikan patung ini bahkan sempat membuat kolektor dari luar daerah (Bali) menawarnya seharga Rp 180 juta. Namun, pemerintah desa menolak tawaran tersebut demi mempertahankan ikon kebanggaan desa.
Meski pembangunannya menggunakan dana pribadi Kepala Desa Balongjeruk, Imam Syafii, pemilihan sosok Macan Putih didasarkan pada kesepakatan warga dan kepercayaan sejarah masyarakat setempat. Sosok tersebut dianggap sebagai simbol perlindungan spiritual bagi desa.
Ke depannya, Pemerintah Desa Balongjeruk berencana membentuk tim khusus untuk mengelola pemanfaatan hak cipta tersebut, termasuk untuk urusan komersialisasi secara bijak agar terus membawa berkah bagi seluruh masyarakat desa.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment