Gardupedia.com – Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Keraton Solo oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kepada Mahamenteri KGPA Tedjowulan pada Minggu (18/1/2026) berlangsung ricuh. Ketegangan dipicu oleh protes keras dari kubu PB XIV Purbaya yang dipimpin langsung oleh putri tertua PB XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbay.
Suasana mulai memanas tepat setelah Menteri Kebudayaan menyelesaikan sambutannya. GKR Timoer secara mengejutkan naik ke atas mimbar untuk menyuarakan keberatan. Namun, saat ia hendak berbicara, pihak panitia mematikan mikrofon di panggung, yang mengakibatkan tertundanya agenda penyerahan SK.
Meski tanpa pengeras suara, GKR Timoer tetap menegaskan hak suaranya di hadapan tamu undangan. “Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon miknya dinyalakan agar semua mendengar. Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya di tengah riuhnya suasana.
Menanggapi aksi tersebut, Fadli Zon langsung menghampiri GKR Timoer untuk melakukan audiensi singkat. Di saat yang sama, GKR Paku Buwono (istri PB XIII) juga terlihat berbincang dengan sang Menteri. Kondisi di lokasi sempat tidak kondusif akibat teriakan dari para Sentono, Abdi Dalem, dan tamu undangan lainnya yang terbagi dalam perbedaan sikap.
Selain melakukan interupsi lisan, kubu Purbaya juga menyebarkan selebaran kertas yang berisi poin-poin keberatan resmi terhadap Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tersebut.
Walaupun dihujani protes dan interupsi berulang kali, Fadli Zon tetap pada keputusannya untuk menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan. Pemerintah berharap penunjukan ini dapat membawa kemajuan bagi pelestarian budaya di Keraton Solo.
“Kami berharap Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana… bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” ujar Fadli Zon dalam pidatonya.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment