Gardupedia.com – Suasana hening dan penuh kedukaan menyelimuti kediaman almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha, di Perumahan RSS Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ribuan pelayat yang memadati rumah duka seketika terdiam saat ibu kandung almarhumah, Nur Azizah, maju untuk menyampaikan sepatah kata.
Nur Azizah, yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, berupaya keras menahan emosinya agar tetap tegar. Namun, suaranya berulang kali bergetar dan terputus ketika mengenang kembali momen-momen terakhir bersama sang putri tercinta sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Di depan keluarga, rekan sejawat sesama dokter, serta para pelayat, Nur membeberkan beban mental berat yang selama ini dipendam oleh dr. Icha.
Sambil meneteskan air mata, Nur menceritakan panggilan telepon terakhir dari putrinya yang terus membekas di benak. Dalam komunikasi tersebut, dr. Icha menghubungi ibunya sembari menangis histeris.
“Mama, saya sedang diintimidasi anggota dewan. Saya sudah bekerja sesuai SOP. Saya sudah berkonsultasi dengan dokter ahli bisa ular satu-satunya di Indonesia, dr. Tri Maharani,” kenang Nur dengan suara bergetar.
Lebih lanjut, Nur mengingat bagaimana dr. Icha didera ketakutan yang luar biasa akibat namanya disebut-sebut secara menyudutkan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
“Dia bilang kepada saya, ‘Mama, saya sudah tidak kuat.’ Dia ketakutan karena di depan banyak orang ada yang mengatakan praktiknya bisa dihentikan saat itu juga,” ujar Nur.
Sebagai seorang pejabat birokrat yang paham betul mengenai sistem administrasi pemerintahan, Nur sebenarnya telah mencoba menenangkan dan membesarkan hati putrinya. Ia menjelaskan kepada dr. Icha bahwa pembekuan izin praktik seorang tenaga medis ataupun operasional rumah sakit tidak bisa dilakukan semena-mena atau secara sepihak oleh oknum tertentu, karena ada regulasi administrasi dan mekanisme hukum ketat yang harus dilewati.
“Waktu itu saya menasihatinya agar tidak perlu takut. Tidak semudah itu mencabut izin praktik dokter maupun menutup operasional rumah sakit, semua ada tahapan hukumnya,” pungkas Nur.
Kasus meninggalnya dr. Icha belakangan ini terus menyita perhatian publik setelah munculnya dugaan intimidasi dari oknum anggota DPRD TTU ketika dokter tersebut sedang bertugas di instalasi medis. Pihak keluarga menduga depresi berat akibat tekanan verbal tersebut menjadi salah satu pemicu utama yang memperburuk kondisi mental almarhumah hingga akhir hayatnya.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment