Oleh: A Muhaimin Iskandar (Ketua Umum DPP PKB)
Ada momentum yang tidak boleh dilewatkan Nahdlatul Ulama. Tahun 2026 bukan sekadar tahun peringatan satu abad NU, melainkan pintu masuk menuju abad kedua perjalanan jam’iyah.
Muktamar ke-35 yang akan digelar 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menjadi muktamar pertama NU memasuki abad kedua.
Karena itu, Muktamar ini seharusnya tidak berhenti sebagai forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum baru, melainkan menjadi forum untuk menentukan kembali arah dan tujuan NU.
Pertanyaan terbesarnya sederhana, tetapi fundamental, apakah NU memasuki abad kedua sebagai organisasi yang semakin mandiri dan berdaulat, atau justru semakin bergantung pada sumber daya eksternal dan kepentingan elite tertentu?
Menurut saya, inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada siapa yang kelak duduk di kursi Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU.
Sebab NU sesungguhnya memiliki semua modal untuk menjadi organisasi yang mandiri. NU memiliki pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, jaringan ekonomi, struktur organisasi dari pusat hingga ranting, serta basis jamaah yang luar biasa besar.
NU bahkan mempunyai modal sosial yang tidak dimiliki banyak organisasi lain, yaitu tradisi keulamaan, kultur pesantren, jaringan kiai, dan kepercayaan masyarakat.
Yang dibutuhkan bukan mencari sumber ketergantungan baru, tetapi membangun keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Pelajaran Pahit dari Turbulensi PBNU
Kita tidak perlu menutup mata terhadap apa yang terjadi dalam kepengurusan PBNU di bawah Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Pada November 2025, terjadi krisis terbuka di tingkat elite PBNU. Syuriyah menerbitkan surat yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum sejak 26 November 2025.
Sementara Gus Yahya menyatakan pemberhentian tersebut tidak dapat dilakukan melalui mekanisme itu dan bahwa dirinya tetap merupakan mandataris Muktamar. Polemik itu bahkan sempat menciptakan dualisme kepemimpinan secara de facto.
Dalam pandangan penulis, peristiwa itu seharusnya tidak dibaca semata-mata sebagai pertarungan antara dua figur, ia merupakan alarm kelembagaan.
Ketika Rais Aam dan Ketua Umum berada dalam ketegangan terbuka, yang pertama kali kehilangan sesuatu bukanlah salah satu pihak, melainkan marwah organisasi.
Memang, persoalan akhirnya bergerak ke arah islah. Pertemuan di Pesantren Lirboyo pada 25 Desember 2025 menjadi titik penting rekonsiliasi antara KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya.
Tetapi islah tidak boleh dimaknai sekadar sebagai berdamai setelah bertengkar. Islah harus berarti membenahi sistem yang memungkinkan pertengkaran semacam itu terjadi.
PBNU membutuhkan tata kelola yang membuat siapapun yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum tidak dapat membawa organisasi ke dalam krisis hanya karena perbedaan tafsir kewenangan, komunikasi yang buruk, atau benturan kepentingan.
Dengan kata lain, PBNU tidak boleh bergantung kepada kebesaran pribadi pemimpinnya. Sebab organisasi yang sehat adalah organisasi yang tetap sehat meskipun pemimpinnya berganti. Pembenahan internal harus lebih penting daripada ekspansi eksternal.
Diplomasi Internasional dan Jerat Tipudaya Israel
Dalam beberapa tahun terakhir, PBNU tampil semakin aktif dalam forum nasional dan internasional.
Itu bukan sesuatu yang salah. Bahkan PBNU memang memiliki kapasitas untuk berperan dalam diplomasi keagamaan global.
Tetapi ada satu prinsip yang perlu ditegakkan, yaitu internasionalisasi NU tidak boleh mendahului konsolidasi internal.
Jangan sampai NU terlihat sangat sibuk berbicara tentang perdamaian dunia, tetapi di dalam rumah sendiri masih sibuk dengan konflik kewenangan.
Jangan sampai NU memiliki jejaring diplomasi yang luas, tetapi hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah justru rapuh, bahkan dengan umat pun terkesan menjauh.
Jangan sampai NU berbicara tentang masa depan umat manusia, sementara persoalan tata kelola organisasi, transparansi, kaderisasi, pembiayaan, dan hubungan pusat-daerah belum selesai.
Karena itu, agenda paling mendesak PBNU abad kedua bukan pertama-tama memperbanyak forum internasional, namun mengembalikan kepercayaan warga NU kepada organisasi.
Marwah tidak dibangun melalui banyaknya foto bersama tokoh dunia, namun dibangun melalui keteladanan, konsistensi, kemandirian, akuntabilitas, dan keberanian mengatakan tidak kepada siapapun ketika kepentingan jam’iyah menuntutnya.
Polemik hubungan NU dengan Israel menjadi contoh paling jelas mengenai pentingnya kedaulatan dalam menentukan agenda diplomasi.
Seperti kita tahu, hubungan Gus Yahya dengan isu Israel bukan sesuatu yang baru. Pada 2018, kunjungan Gus Yahya ke Israel dan pertemuannya dengan Benjamin Netanyahu sudah menimbulkan kontroversi di Indonesia.
Kontroversi kembali mengemuka pada 2025 ketika PBNU mengundang Peter Berkowitz, akademisi yang dikenal memiliki posisi pro-Israel, dalam forum Akademi Kepemimpinan Nasional NU.
Gus Yahya kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kekurangcermatan dalam mengundang tokoh tersebut. Wakil Rais Aam PBNU juga memberikan tanggapan kritis terhadap persoalan itu.
Dampaknya tidak kecil. Reuters melaporkan bahwa polemik tersebut bahkan berujung pada desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri, dengan kritik yang antara lain berkaitan dengan undangan terhadap tokoh yang disebut memiliki afiliasi dengan jaringan Zionisme internasional.
Di sinilah NU harus belajar membedakan antara diplomasi yang strategis dan diplomasi yang kehilangan sensitivitas organisasi.
Berkomunikasi dengan siapapun pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari diplomasi perdamaian.
NU tidak harus hidup dalam ruang yang tertutup. Tetapi diplomasi organisasi sebesar NU harus mempunyai mandat yang jelas, mekanisme vetting yang ketat, transparansi, dan konsistensi dengan sikap organisasi mengenai Palestina.
NU tidak boleh membiarkan diplomasi personal seorang tokoh terbaca sebagai kebijakan resmi seluruh jam’iyah.
Apalagi ketika Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam konteks seperti itu, setiap interaksi dengan aktor Israel atau tokoh yang sangat identik dengan dukungan terhadap kebijakan Israel harus dihitung bukan hanya dari sisi manfaat diplomatik, tetapi juga dari sisi moral, geopolitik, persepsi jamaah, dan marwah NU.
Diplomasi NU harus menjadi diplomasi NU, bukan diplomasi pribadi yang kemudian membebani organisasi. Karena itu, kedaulatan NU berarti kebebasan menentukan siapa yang akan ditemui, tetapi sekaligus berani menolak siapa yang kehadirannya justru merusak kepentingan dan marwah organisasi.
Yang dibutuhkan bukan mencari sumber ketergantungan baru, tetapi membangun keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Pelajaran Pahit dari Turbulensi PBNU
Kita tidak perlu menutup mata terhadap apa yang terjadi dalam kepengurusan PBNU di bawah Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Pada November 2025, terjadi krisis terbuka di tingkat elite PBNU. Syuriyah menerbitkan surat yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum sejak 26 November 2025.
Sementara Gus Yahya menyatakan pemberhentian tersebut tidak dapat dilakukan melalui mekanisme itu dan bahwa dirinya tetap merupakan mandataris Muktamar. Polemik itu bahkan sempat menciptakan dualisme kepemimpinan secara de facto.
Dalam pandangan penulis, peristiwa itu seharusnya tidak dibaca semata-mata sebagai pertarungan antara dua figur, ia merupakan alarm kelembagaan.
Ketika Rais Aam dan Ketua Umum berada dalam ketegangan terbuka, yang pertama kali kehilangan sesuatu bukanlah salah satu pihak, melainkan marwah organisasi.
Lebih jauh, polemik itu memperlihatkan bahwa NU masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam membangun mekanisme penyelesaian konflik yang tegas, transparan, konstitusional, dan tidak bergantung pada kedekatan personal antarelite.
Memang, persoalan akhirnya bergerak ke arah islah. Pertemuan di Pesantren Lirboyo pada 25 Desember 2025 menjadi titik penting rekonsiliasi antara KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya.
Tetapi islah tidak boleh dimaknai sekadar sebagai berdamai setelah bertengkar. Islah harus berarti membenahi sistem yang memungkinkan pertengkaran semacam itu terjadi.
PBNU membutuhkan tata kelola yang membuat siapapun yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum tidak dapat membawa organisasi ke dalam krisis hanya karena perbedaan tafsir kewenangan, komunikasi yang buruk, atau benturan kepentingan.
Dengan kata lain, PBNU tidak boleh bergantung kepada kebesaran pribadi pemimpinnya. Sebab organisasi yang sehat adalah organisasi yang tetap sehat meskipun pemimpinnya berganti. Pembenahan internal harus lebih penting daripada ekspansi eksternal.
Diplomasi Internasional dan Jerat Tipudaya Israel
Dalam beberapa tahun terakhir, PBNU tampil semakin aktif dalam forum nasional dan internasional.
Itu bukan sesuatu yang salah. Bahkan PBNU memang memiliki kapasitas untuk berperan dalam diplomasi keagamaan global.
Tetapi ada satu prinsip yang perlu ditegakkan, yaitu internasionalisasi NU tidak boleh mendahului konsolidasi internal.
Jangan sampai NU terlihat sangat sibuk berbicara tentang perdamaian dunia, tetapi di dalam rumah sendiri masih sibuk dengan konflik kewenangan.
Jangan sampai NU memiliki jejaring diplomasi yang luas, tetapi hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah justru rapuh, bahkan dengan umat pun terkesan menjauh.
Jangan sampai NU berbicara tentang masa depan umat manusia, sementara persoalan tata kelola organisasi, transparansi, kaderisasi, pembiayaan, dan hubungan pusat-daerah belum selesai.
Karena itu, agenda paling mendesak PBNU abad kedua bukan pertama-tama memperbanyak forum internasional, namun mengembalikan kepercayaan warga NU kepada organisasi.
Marwah tidak dibangun melalui banyaknya foto bersama tokoh dunia, namun dibangun melalui keteladanan, konsistensi, kemandirian, akuntabilitas, dan keberanian mengatakan tidak kepada siapapun ketika kepentingan jam’iyah menuntutnya.
Polemik hubungan NU dengan Israel menjadi contoh paling jelas mengenai pentingnya kedaulatan dalam menentukan agenda diplomasi.
Seperti kita tahu, hubungan Gus Yahya dengan isu Israel bukan sesuatu yang baru. Pada 2018, kunjungan Gus Yahya ke Israel dan pertemuannya dengan Benjamin Netanyahu sudah menimbulkan kontroversi di Indonesia.
Kontroversi kembali mengemuka pada 2025 ketika PBNU mengundang Peter Berkowitz, akademisi yang dikenal memiliki posisi pro-Israel, dalam forum Akademi Kepemimpinan Nasional NU.
Gus Yahya kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kekurangcermatan dalam mengundang tokoh tersebut. Wakil Rais Aam PBNU juga memberikan tanggapan kritis terhadap persoalan itu.
Dampaknya tidak kecil. Reuters melaporkan bahwa polemik tersebut bahkan berujung pada desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri, dengan kritik yang antara lain berkaitan dengan undangan terhadap tokoh yang disebut memiliki afiliasi dengan jaringan Zionisme internasional.
Di sinilah NU harus belajar membedakan antara diplomasi yang strategis dan diplomasi yang kehilangan sensitivitas organisasi.
Berkomunikasi dengan siapapun pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari diplomasi perdamaian.
NU tidak harus hidup dalam ruang yang tertutup. Tetapi diplomasi organisasi sebesar NU harus mempunyai mandat yang jelas, mekanisme vetting yang ketat, transparansi, dan konsistensi dengan sikap organisasi mengenai Palestina.
NU tidak boleh membiarkan diplomasi personal seorang tokoh terbaca sebagai kebijakan resmi seluruh jam’iyah.
Apalagi ketika Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam konteks seperti itu, setiap interaksi dengan aktor Israel atau tokoh yang sangat identik dengan dukungan terhadap kebijakan Israel harus dihitung bukan hanya dari sisi manfaat diplomatik, tetapi juga dari sisi moral, geopolitik, persepsi jamaah, dan marwah NU.
Diplomasi NU harus menjadi diplomasi NU, bukan diplomasi pribadi yang kemudian membebani organisasi. Karena itu, kedaulatan NU berarti kebebasan menentukan siapa yang akan ditemui, tetapi sekaligus berani menolak siapa yang kehadirannya justru merusak kepentingan dan marwah organisasi.
Membaca Ulang Relasi NU vs Negara
Dalam pandangan penulis, negara bukan musuh NU, tetapi NU juga bukan instrumen negara.
Kemandirian NU tidak berarti memusuhi negara, justru NU adalah bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Hubungan NU dengan pemerintah harus konstruktif.
NU harus dapat bekerja sama dengan negara ketika kerja sama itu menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat.
Tetapi kerja sama berbeda dengan ketergantungan. Negara boleh menjadi mitra NU, namun negara tidak boleh menjadi penentu arah NU.
Dalam diskusi menjelang Muktamar ke-35, isu relasi NU dengan negara dan pentingnya menjaga jarak dari intervensi negara memang kembali mengemuka.
Forum akademik yang digelar UNUSIA bahkan mengingatkan bahwa semakin banyak pusat pengaruh yang bekerja terhadap NU dan karena itu independensi organisasi harus dijaga. Ini penting!
NU harus segera membangun sistem yang membuat intervensi dari manapun menjadi sulit dilakukan.
Baik intervensi negara, pemodal, pengusaha, kelompok kepentingan, maupun kekuatan internasional.
Sebab organisasi yang berdaulat tidak bertanya, “Siapa yang mendukung saya?”. Namun organisasi yang berdaulat bertanya, “Apa yang paling maslahat bagi NU dan umat?”. Itulah perbedaannya.
Kemandirian dan Kedaulatan NU Dimulai dari Pemimpinnya
Pada akhirnya, semua kembali kepada pucuk pimpinan. NU sangat mungkin menjadi organisasi yang mandiri dan berdaulat jika pucuk pimpinannya juga mandiri dan berdaulat.
Rais Aam dan Ketua Umum harus bebas dari hutang budi politik, bebas dari tekanan pemodal, bebas dari kepentingan keluarga, bebas dari ambisi kekuasaan, dan bebas dari agenda kekuatan asing.
Satu lagi yang paling penting, NU harus bebas untuk mengatakan “tidak” kepada siapapun ketika kepentingan NU mengharuskannya.
Pemimpin NU harus dapat bertemu Presiden tanpa menjadi orang Istana. Dapat bertemu pengusaha tanpa menjadi kepanjangan tangan pengusaha.
Dapat berdialog dengan Amerika, Eropa, China, Arab Saudi, Iran, maupun negara manapun tanpa menjadi agen kepentingan mereka.
Dan dapat bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan kemampuan untuk mengkritik pemerintah.
Itulah kedaulatan. Muktamar ke-35 harus menjadi titik balik. Karena itu, Muktamar ke-35 seharusnya tidak hanya menghasilkan pasangan Rais Aam dan Ketua Umum, namun harus menghasilkan kontrak moral baru NU memasuki abad kedua. Kontrak itu setidaknya harus berisi lima komitmen:
1. NU berdaulat terhadap negara. Tidak menjadi alat pemerintah dan tidak menjadi kendaraan kekuasaan.
2. NU mandiri secara ekonomi. Tidak membangun organisasi berdasarkan ketergantungan kepada satu sumber dana atau satu patron.
3. NU tertib secara kelembagaan. Semua konflik diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, tabayun, musyawarah, dan hukum organisasi.
4. NU bermartabat dalam diplomasi. Hubungan internasional harus memperkuat, bukan merusak marwah NU dan kepentingan Indonesia.
5. NU kembali kepada jamaah. PBNU harus mendengar suara pesantren, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, badan otonom, kader, dan warga NU sebelum mengambil keputusan strategis.
Muktamar ke-35 memang memiliki agenda lima tahun ke depan. Tetapi sejarah akan mengingatnya sebagai muktamar yang menentukan apakah NU memasuki abad keduanya dengan wajah baru atau hanya membawa problem lama ke zaman baru.
Forum resmi Muktamar sendiri menempatkannya sebagai forum tertinggi untuk merumuskan arah perjuangan lima tahun mendatang.
Karena itu, yang harus dikembalikan terlebih dahulu bukan sekadar stabilitas, tapi marwah. Sebab stabilitas tanpa marwah hanya menghasilkan ketenangan semu. Kekuasaan tanpa kemandirian hanya menghasilkan ketergantungan.
Diplomasi tanpa kedaulatan hanya menghasilkan pencitraan. Dan organisasi tanpa jamaah hanya akan menjadi struktur administratif.
NU memasuki abad kedua dengan modal sejarah yang sangat besar, tetapi sejarah bukan jaminan masa depan.
Abad pertama NU telah membuktikan bahwa NU mampu bertahan melewati kolonialisme, perang, perubahan rezim, demokratisasi, dan berbagai guncangan politik.
Namun memasuki abad kedua, NU membutuhkan keberanian yang berbeda, yaitu keberanian untuk mengatakan bahwa NU tidak boleh dimiliki oleh siapapun.
Bukan oleh negara, bukan oleh pengusaha, bukan oleh kelompok asing, bukan pula oleh elite internalnya sendiri. NU harus menjadi milik jam’iyah, milik jamaah, dan tunduk kepada cita-cita para muassisnya.
Maka pesan terpenting Muktamar ke-35 semestinya bukan sekadar siapa yang memimpin NU, melainkan untuk siapa NU dipimpin, kepada siapa NU bertanggung jawab, dan apakah NU cukup berdaulat untuk menentukan jalannya sendiri?.
Jika pertanyaan itu dijawab dengan jujur, maka abad kedua NU dapat dimulai dengan sebuah fondasi baru, yaitu NU yang mandiri secara ekonomi, merdeka secara politik, berdaulat secara kelembagaan, bermartabat dalam diplomasi, dan kokoh secara tradisi dan spiritual.
Sebab pada akhirnya, NU tidak membutuhkan pemimpin yang paling dekat dengan kekuasaan, namun NU membutuhkan pemimpin yang kuat untuk tidak bergantung kepada kekuasaan.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment