Gardupedia.com – Insiden gugurnya tiga prajurit TNI yang sedang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon memicu reaksi keras dari berbagai pihak di dalam negeri. Organisasi kemanusiaan MER-C bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan peristiwa ini sebagai kejahatan perang ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Pihak MER-C menilai bahwa serangan yang menargetkan personel penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum internasional. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah tidak hanya melayangkan protes diplomatik biasa, tetapi juga membawa kasus ini ke ranah hukum internasional guna memastikan adanya keadilan bagi para korban. Selain tuntutan hukum, pemerintah juga didesak untuk segera mengevaluasi protokol keamanan bagi seluruh personel TNI yang berada di wilayah konflik demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ketua Presidium MER-C, dr. Hadiki Habib, mengungkapkan bahwa advokasi pemerintah sangat krusial untuk menjamin keselamatan tim medis dan personel di lapangan. Namun, ia juga mengakui adanya risiko besar terkait proses evakuasi jenazah. Mengingat situasi keamanan yang sangat tidak stabil di Lebanon Selatan, dr. Hadiki menyebutkan kemungkinan terburuk jika evakuasi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, maka jenazah prajurit mungkin harus disemayamkan atau dimakamkan di wilayah perang tersebut dengan penuh kehormatan.
Meski situasi masih mencekam, MER-C tengah mempersiapkan misi medis susulan ke Lebanon. Tim yang terdiri dari 4 hingga 5 tenaga profesional rencananya akan dikirim untuk menyalurkan bantuan kesehatan, baik berupa logistik obat-obatan maupun bantuan tenaga medis bagi korban perang. Meski demikian, keberangkatan tim ini masih bergantung pada jaminan keamanan dan titik lokasi yang dinilai cukup aman untuk operasional.
Sebelumnya dikabarkan bahwa tiga prajurit TNI gugur dalam tugas mereka di Lebanon. Berdasarkan laporan, dua prajurit kehilangan nyawa akibat ledakan saat mengawal konvoi logistik UNIFIL di kawasan Bani Hayyan, sementara satu prajurit lainnya dilaporkan gugur pada insiden terpisah di akhir Maret 2026. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka, pemerintah telah memberikan kenaikan pangkat anumerta serta santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait terus memantau situasi ini, sembari mempertimbangkan berbagai saran dari para pakar hukum dan organisasi masyarakat terkait langkah hukum internasional yang akan diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment