Gardupedia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan data terbaru mengenai situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23.470 pekerja di tanah air harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari platform Satu Data Kemenaker, Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dengan kontribusi kasus PHK terbesar, yakni mencapai 21,49 persen dari total keseluruhan laporan nasional. Di provinsi tersebut, sebanyak 5.044 orang kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun 2026. Fluktuasi PHK di Jawa Barat tercatat sebanyak 1.113 pekerja pada Januari, melonjak menjadi 1.775 pada Februari, sedikit turun ke angka 1.301 pada Maret, melandai ke 795 pada April, dan turun drastis menjadi hanya 60 pekerja pada bulan Mei.
Menyusul di peringkat kedua adalah Provinsi Banten, dengan total tenaga kerja terdampak mencapai 2.596 orang. Pola PHK di wilayah ini meliputi 660 pekerja (Januari), 691 pekerja (Februari), 516 pekerja (Maret), 639 pekerja (April), dan ditutup dengan 90 pekerja pada bulan Mei.
Secara nasional, sebaran total kasus pemutusan hubungan kerja di berbagai wilayah di Indonesia adalah sebagai berikut:
Daftar Sebaran Kasus PHK di 34 Provinsi (Januari–Mei 2026):
- Jawa Barat: 5.044 pekerja
- Banten: 2.596 pekerja
- Jawa Timur: 2.332 pekerja
- Kalimantan Selatan: 1.841 pekerja
- Kalimantan Timur: 1.831 pekerja
- DKI Jakarta: 1.746 pekerja
- Jawa Tengah: 1.515 pekerja
- Sumatera Selatan: 920 pekerja
- Sumatera Utara: 906 pekerja
- Sulawesi Selatan: 647 pekerja
- Sulawesi Tengah: 431 pekerja
- Kalimantan Barat: 407 pekerja
- Riau: 376 pekerja
- Sulawesi Tenggara: 321 pekerja
- Sumatera Barat: 309 pekerja
- Jambi: 303 pekerja
- Kalimantan Tengah: 285 pekerja
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 239 pekerja
- Kepulauan Riau: 210 pekerja
- Lampung: 208 pekerja
- Bali: 140 pekerja
- Kalimantan Utara: 140 pekerja
- Nusa Tenggara Barat: 119 pekerja
- Sulawesi Utara: 114 pekerja
- Bengkulu: 101 pekerja
- Aceh: 100 pekerja
- Kepulauan Bangka Belitung: 70 pekerja
- Nusa Tenggara Timur: 47 pekerja
- Sulawesi Barat: 40 pekerja
- Maluku: 32 pekerja
- Papua: 32 pekerja
- Gorontalo: 28 pekerja
- Maluku Utara: 28 pekerja
- Papua Barat: 11 pekerja (Terdapat pula 1 kasus pekerja yang tidak teridentifikasi provinsinya).
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment