Berita Pemerintahan

Kemenhaj Terbitkan Jadwal Lontar Jumrah, Jemaah RI Dilarang Beraktivitas pada Siang Hari

Foto: ANTARA FOTO/Citro Atmoko

Gardupedia.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi telah menetapkan jadwal pelaksanaan lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia pada hari Tasyrik tahun 1447 H/2026 M. Kebijakan ini menekankan larangan bagi jemaah untuk melakukan aktivitas pelontaran pada siang hari demi menghindari risiko cuaca ekstrem.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaf, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jadwal ini merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan nyawa jemaah. Larangan beraktivitas di bawah terik matahari bertujuan untuk meminimalisir kasus heatstroke dan kelelahan fisik yang berlebihan.

“Kami menginstruksikan dengan tegas agar seluruh jemaah Indonesia mematuhi jadwal yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pelontaran pada waktu yang dilarang, terutama saat matahari sedang berada di puncaknya,” ujar Maria Assegaf dalam keterangan resminya di Makkah.

Maria juga menambahkan bahwa jemaah dengan kategori lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) menjadi perhatian utama pemerintah. Ia mengimbau agar jemaah yang memiliki keterbatasan fisik tidak memaksakan diri dan lebih memilih untuk melakukan badal (mewakilkan) lempar jumrah.

“Keselamatan jiwa adalah prioritas tertinggi dalam ibadah haji ini. Kami meminta kepada ketua kloter dan petugas di lapangan untuk memastikan jemaah lansia dan risti tetap berada di tenda saat cuaca panas ekstrem, dan bagi yang tidak mampu, prosesi lontar jumrahnya bisa dibadalkan oleh petugas atau sesama jemaah,” tambah Maria.

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Menhan Sjafrie Sebut Prajurit TNI Kini Membaur Hingga Jadi Imam

Berdasarkan aturan terbaru, jemaah dilarang keras berada di kawasan Jamarat pada pukul 11.00 hingga 16.00 WAS karena suhu udara yang diperkirakan mencapai puncaknya. Berikut adalah rincian waktu yang telah disepakati:

  • 11 Zulhijah (28 Mei 2026): Pelaksanaan dimulai pukul 17.00 hingga 04.00 WAS (dini hari).
  • 12 Zulhijah (29 Mei 2026): Pelaksanaan dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 05.00 – 10.30 WAS dan pukul 18.00 – 24.00 WAS.
  • 13 Zulhijah (30 Mei 2026): Pelaksanaan diperbolehkan mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WAS sebelum jemaah bersiap meninggalkan Mina.

Menutup pernyataannya, Maria Assegaf menyampaikan bahwa petugas haji telah disiagakan di sepanjang jalur menuju Jamarat untuk menghalau jemaah yang mencoba melintas di luar jadwal yang telah ditentukan.

“Petugas kami akan berjaga di titik-titik krusial. Jika ditemukan ada rombongan yang bergerak di luar jadwal, terutama pada jam-jam terlarang, maka petugas berhak menghentikan dan mengarahkan mereka untuk kembali ke tenda masing-masing demi keamanan bersama,” pungkasnya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Kompolnas Desak Sanksi Etik Maksimal bagi Oknum Brimob Penjual Mobil Curian di Bali

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *