Ekonomi

Kisah Mobil Nasional Esemka yang Pernah Jadi Kendaraan Jokowi

Pengenalan Mobil Nasional Berbasis Baterai EV0 di GIIAS 2025

Pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) memperkenalkan proyek mobil nasional berbasis baterai bernama i2C (Indigenous Indonesian Car). Proyek ini menunjukkan komitmen terhadap inovasi dan visi mobilitas masa depan Indonesia.

Dalam penyampaiannya, pakar rekonstruksi Keuangan Muliandy Nasution menyampaikan bahwa dari proses sketsa hingga finalisasi desain, pihaknya telah melakukan optimalisasi biaya serta mengkalkulasi berbagai skenario sistem produksi untuk menekan seluruh biaya. Tujuannya tidak hanya menciptakan mobil nasional, tetapi juga bagaimana memproduksi mobil dengan nilai TKDN maksimal namun tetap dengan harga terjangkau.

Proyek i2C merupakan kelanjutan dari upaya pengembangan mobil nasional di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia juga memiliki Esemka sebagai mobil nasional. Mobil Esemka adalah merek kendaraan yang diperkenalkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sebagai mobil nasional. Pengenalan mobil Esemka dilakukan oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjabat sebagai presiden.

Selama periode 2005 hingga 2012, Jokowi diketahui menggunakan SUV Esemka bernama Rajawali sebagai mobil dinasnya. Setelah menjadi Presiden, Jokowi kembali mengungkapkan pentingnya mendukung produk otomotif lokal dalam peresmian pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali. Ia juga menyatakan bahwa mobil Esemka merupakan merek nasional yang harus mendapat dukungan dari masyarakat.

Pengembangan Esemka dilakukan oleh PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) pada 2010. Perusahaan tersebut berpartisipasi dengan Guangdong Foday Automobile (GFA), pabrik asal China, untuk menjalankan bisnis. Cikal-bakal SUV Rajawali dan Bima mulai dipamerkan pada tahun tersebut. Namun, Esemka Rajawali gagal lolos uji emisi Euro2 oleh Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BMPT) Serpong pada Maret 2012. Mobil tersebut baru dinyatakan lolos uji emisi pada Agustus 2012.

Dibuka Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Syarat Minimal Lulusan D3/D4/S1

Pada 2016 hingga 2017, PT SMK serta PT Adiperkasa Citra Lestari membentuk PT Adiperkasa Citra Esemka Hero. Perusahaan tersebut direncanakan untuk menjadi produsen Esemka lewat pabrik di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pabrik mobil Esemka diresmikan oleh Jokowi pada 6 September 2019. Pabrik yang masih berada di bawah naungan PT Solo Manufaktur tersebut berada di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pabrik tersebut menghabiskan dana investasi sebesar Rp 600 miliar. Luas lahan mencapai 115 ribu meter persegi dengan luas bangunan 12.500 meter persegi. Tanah yang diduduki disewa untuk jangka waktu selama 30 tahun. Presiden Direktur Esemka Eddy Wirajaya mengungkapkan bahwa investasi pabrik tersebut murni swasta nasional. “Tidak ada campur tangan perusahaan asing. Investasinya 100 persen Indonesia,” katanya pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Mobil Esemka saat itu sebagian besar menggunakan komponen yang didapatkan dari perusahaan lokal, seperti bak dan chassis (PT INKA), blok mesin dan blok transmisi (PT Cikarang Persada Manufacturing), dashboard dan setir (PT Usra Tampi), radiator (PT Tokyo Radiator Selamat Sempurna), kaca depan (PT Armada Indah Agung Glass), ban (PT Gajah Tunggal), bak/kargo (ACC Bawen Karoseri dan PT INKA), pelumas (Pertamina), oil filter dan fuel filter oleh PT Selamat Sempurna, accu (PT Nippress Energi Otomotif), air filter (PT Duta Nichindo Pratama), knalpot (Catur Karya Manunggal), jok (Bawen Karoseri), starter assy (Fuller Autoparts Indonesia), per daun (Indospring), hingga shock breaker (Samudra Luas Paramacitra).

Belakangan, Esemka pun menjadi persoalan hukum setelah warga Ngoresan, RT01 RW02, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Aufaa Luqman Re. A. melayangkan gugatan wanprestasi kepada presiden ke-7, Joko Widodo, dan wakil presiden ke-13, Ma’ruf Amin, berkaitan dengan batalnya produksi mobil Esemka. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Selasa, 8 April 2025.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, membenarkan kliennya telah mengajukan gugatan tersebut. Adapun Aufaa merupakan anak dari ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. “Betul, gugatan sudah didaftarkan secara online di PN Surakarta (Solo) dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051,” ujar Arif saat dihubungi pada Rabu, 9 April 2025.

Ekonomi RI Jadi ‘Titik Terang’ Global, IMF Beri Sinyal Positif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *