Gardupedia.com – Aparat kepolisian telah merampungkan proses penggeledahan di sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi besar. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut kini telah dipindahkan dan tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis pagi (9/7/2026).
Berdasarkan pemantauan di lapangan, iring-iringan kendaraan yang membawa barang bukti tersebut tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan super ketat dari puluhan personel bersenjata Brimob yang menggunakan kendaraan taktis (rantis).
Saat proses penurunan barang dari rantis, terlihat sejumlah koper beraneka ukuran diturunkan oleh petugas. Salah satu koper yang menarik perhatian adalah koper yang diberi label kertas bertuliskan keterangan isi emas batangan. Karena bobotnya yang sangat berat, sejumlah petugas kepolisian tampak harus saling bekerja sama dan bergotong royong untuk mengangkat koper-koper berisi logam mulia tersebut. Selain barang bukti, polisi juga terlihat mengamankan dan membawa masuk seseorang ke dalam gedung Ditreskrimsus, meskipun identitasnya belum diungkapkan secara rinci.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berharga ini ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas besi yang terkunci di dalam rumah mewah tersebut. Setelah dibongkar, polisi menemukan tujuh koper yang di dalamnya berisi puluhan kilogram emas batangan serta tumpukan uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Rincian barang bukti yang disita dari dalam brankas tersebut antara lain:
- Emas batangan seberat 74 kilogram.
- Uang tunai sebesar 4.767.300 Dollar AS (USD).
- Uang tunai sebesar 14.083.800 Dollar Singapura (SGD).
- Uang tunai senilai Rp100 juta rupiah.
Jika seluruh aset tersebut dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, nilai total estimasinya ditaksir mencapai Rp476 miliar.
Kasus ini ditangani melalui kerja sama investigasi (joint investigation) antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Irjen Totok menyebutkan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga perkara korupsi besar, yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), kasus korupsi pengelolaan dana ASABRI, serta kasus korupsi yang melibatkan Krakatau Steel. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami pembuktian dan belum mengumumkan secara resmi status tersangka dalam perkara tersebut.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment