Berita Regional

Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas!

Gardupedia.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria terduga pencuri ayam hingga tewas. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh kalah atau berkompromi dengan aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Menurut Anam, tindakan pengeroyokan massal yang merenggut nyawa seseorang—tanpa memandang seberapa kecil dugaan kejahatan yang dilakukannya—merupakan tindak pidana murni yang sangat serius dan tidak memiliki alasan pembenar dalam hukum.

“Kepolisian harus bertindak cepat dan tegas mengusut siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, baik pelaku kekerasan fisik maupun provokatornya. Polisi tidak boleh kalah oleh aksi main hakim sendiri,” ujar Choirul Anam.

Anam menilai, maraknya aksi main hakim sendiri yang berujung kematian mencerminkan situasi yang merusak tatanan hukum nasional. Aksi kekerasan semacam ini dinilai menggugurkan asas praduga tak bersalah dan menutup hak terduga pelaku untuk mendapatkan proses peradilan yang adil (due process of law).

“Terduga pelaku kejahatan, sekecil apa pun dugaan perbuatannya, tetap memiliki hak atas proses hukum dan perlindungan hak hidup. Tidak boleh ada sekelompok orang atau massa yang merasa berhak mengambil alih peran hakim dan mengeksekusi nyawa orang di jalanan,” tegasnya.

Piala AFF 2026: Era Baru John Herdman dan 5 Calon Debutan Siap Unjuk Gigi Kontra Kamboja

Lebih lanjut, Anam mengingatkan bahwa pembiaran atau kelambatan polisi dalam menangani kasus pengeroyokan massa berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum. Jika para pelaku pengeroyokan tidak ditindak, masyarakat akan menganggap tindak kekerasan kolektif sebagai hal yang wajar.

“Jika aparat terkesan pembiaran atau ragu menindak massa, kepercayaan publik terhadap hukum akan makin tergerus. Situasi ini bahaya karena bisa memicu masyarakat merasa normal untuk main hakim sendiri kapan saja,” kata Anam.

Oleh sebab itu, Kompolnas mendesak pihak kepolisian setempat untuk segera mengumpulkan bukti, memeriksa para saksi di lokasi kejadian, dan menetapkan tersangka penembakan atau penganiayaan tersebut demi memberikan efek jera.

Di sisi lain, Anam juga mendorong jajaran kepolisian di tingkat kewilayahan untuk menggencarkan edukasi dan respons cepat di lapangan agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

“Polisi harus hadir secara responsif di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga, jika mendapati adanya dugaan tindak kejahatan, segera amankan terduga pelaku dan serahkan langsung ke kantor polisi terdekat, jangan justru dianiaya,” pungkasnya.

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Istana Tegaskan Bukan Karena Tekanan Politik

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *