Berita Ekonomi

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Istana Tegaskan Bukan Karena Tekanan Politik

Istana menegaskan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dilakukan karena alasan pribadi.()

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan bahwa keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) didasari oleh alasan pribadi. Istana sekaligus menepis spekulasi publik terkait adanya dinamika politik atau perbedaan pandangan mengenai arah kebijakan ekonomi nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri resmi dari Gubernur BI tersebut telah diterima oleh pihak Istana dan sedang diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Surat pengunduran diri sudah diterima oleh Bapak Presiden. Alasan yang disampaikan oleh Bapak Perry murni karena pertimbangan pribadi. Pemerintah menghormati keputusan beliau dan memohon agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh,” ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menekankan bahwa hubungan antara pemerintah dan bank sentral selama ini berjalan harmonis dan solid, sehingga pengunduran diri ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu politik maupun tekanan tertentu.

“Sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berjalan sangat baik. Tidak ada isu keretakan atau tekanan apa pun. Beliau menyampaikan keinginan mundur secara terbuka demi alasan personal yang perlu kita hormati bersama,” tegas Prasetyo.

Piala AFF 2026: Era Baru John Herdman dan 5 Calon Debutan Siap Unjuk Gigi Kontra Kamboja

Ia menambahkan, pemerintah menjamin independensi bank sentral akan tetap terjaga sepenuhnya selama maupun sesudah proses transisi kepemimpinan.

“Independensi bank sentral adalah amanat undang-undang yang terus kami jaga. Presiden memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas seluruh rekam jejak serta kontribusi luar biasa Bapak Perry selama memimpin BI, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global,” tuturnya.

Mengenai mekanisme penggantian, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden saat ini sedang menyiapkan nama calon pengganti yang akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan segera mengajukan nama calon Gubernur BI yang baru ke DPR RI. Selama proses transisi berlangsung, tugas dan fungsi kepemimpinan bank sentral akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sesuai prosedur internal yang berlaku,” jelas Prasetyo.

Di akhir keterangannya, Mensesneg mengimbau para pelaku pasar, investor, serta masyarakat luas untuk tetap tenang dan optimistis terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Sopir Truk Meninggal di Rumah Sakit, Korban Jiwa Kecelakaan Maut di Pasuruan Jadi 4 Orang

“Kami menjamin proses transisi kepemimpinan ini berjalan mulus, aman, dan transparan. Stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga dan iklim investasi dipastikan berjalan seperti biasa,” pungkas Prasetyo.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *