Gardupedia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memberikan tanggapan terkait polemik yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono atas materi pertunjukan komedinya yang bertajuk “Mens Rea”. Melalui Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, partai berlambang banteng tersebut menyatakan bahwa apa yang disampaikan Pandji merupakan bentuk kritik serta refleksi sosial yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.
Djarot menjelaskan bahwa konten dalam “Mens Rea” seharusnya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Apalagi, pesan tersebut disampaikan melalui jalur seni komedi yang kaya akan satire dan opini pribadi, tanpa ada unsur ajakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
“Di negara yang menjunjung demokrasi, ekspresi seperti itu adalah hal yang lumrah dalam dialog publik dan dijamin oleh konstitusi. Penegakan hukum tidak boleh sembarangan menilai niat seseorang tanpa melihat konteks, maksud, serta dampak nyatanya di tengah masyarakat,” ujar Djarot pada Jumat (9/1/2026).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan bahwa UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan. Jaminan ini adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh dipersempit oleh penafsiran hukum yang bersifat mengekang (represif).
Selain merujuk pada konstitusi, Djarot juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengakui hak individu untuk menyebarluaskan opini sesuai hati nurani. Menurutnya, negara berkewajiban menjaga hak tersebut selama dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, PDIP berpendapat bahwa penggunaan jalur pidana dalam menghadapi kritik terutama yang muncul dari produk kesenian seharusnya menjadi opsi terakhir (ultimum remedium). Jika hukum pidana digunakan secara berlebihan, hal itu dikhawatirkan akan memicu ketakutan di masyarakat, membungkam suara kritis, dan pada akhirnya menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Demokrasi hanya bisa tumbuh jika ada perbedaan pendapat dan kebebasan berpikir. Sebagai negara hukum yang demokratis, kita tidak boleh menjadi bangsa yang terlalu sensitif terhadap ekspresi warga sendiri,” tegas Djarot.
Menutup pernyataannya, PDIP mendesak aparat penegak hukum agar lebih bijaksana, proporsional, dan tetap berpegang pada prinsip perlindungan HAM dalam menangani kasus ini. Partai tersebut berkomitmen untuk terus mengawal nilai-nilai demokrasi dan menolak segala upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang sah.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment