Berita Pemerintahan

Pemerintah Tegaskan Produk Makanan dan Minuman Asal AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal

Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang. Foto: (dok Instagram Seskab)

Gardupedia.com – Pemerintah Indonesia memberikan klarifikasi terkait kabar mengenai pembebasan sertifikasi halal bagi produk-produk asal Amerika Serikat (AS). Penjelasan ini muncul sebagai respons atas implementasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara kedua negara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan pengecualian sertifikasi halal bagi seluruh produk Amerika. Melalui dokumen tanya jawab (FAQ) resmi yang dirilis pada Minggu (22/2/2026).

Kebijakan sertifikasi halal untuk kategori makanan dan minuman masih berlaku sepenuhnya. Bagi produk yang mengandung bahan non-halal, produsen wajib mencantumkan keterangan “non-halal” secara jelas pada kemasan. Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan bagi konsumen di Indonesia.

Untuk produk lain seperti kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari AS, pemerintah menerapkan standar yang berbeda. Produk-produk ini memang diberikan kelonggaran terkait label halal, namun tetap harus mematuhi standar mutu, keamanan produk, serta praktik manufaktur yang baik (Good Manufacturing Practice).

Meskipun ada beberapa jenis produk yang tidak diwajibkan memiliki label halal, pemerintah tetap mewajibkan adanya rincian informasi konten produk yang mendalam. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi detail mengenai barang yang mereka gunakan.

Kerbau Albino di Bangladesh Menjadi Viral Karena Mirip Donald Trump, Siap Dikurbankan

    Sebelumnya, isu ini sempat memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang tidak bisa ditawar. Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah memastikan bahwa kepentingan konsumen muslim terhadap produk pangan tetap menjadi prioritas utama dalam kerja sama perdagangan internasional.

    Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *