Berita Regional

Pengadilan Negeri Solo Sahkan Gelar Pakubuwono XIV bagi KGPH Purboyo

Pakubuwono (PB) XIV Purboyo di Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/1/2026).(KOMPAS.com/Labib Zamani)

Gardupedia.com – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta secara resmi telah menetapkan KGPH Purboyo sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sahandane Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV.

Ketetapan hukum ini menjadi tonggak sejarah baru bagi keraton setelah melalui proses administrasi kenegaraan yang sah. Penetapan ini dilakukan melalui sidang di PN Solo yang mengesahkan posisi KGPH Purboyo sebagai ahli waris sah dari mendiang Pakubuwono XIII.

Putusan ini berfungsi untuk menyelaraskan dokumen kependudukan dan administrasi negara dengan gelar adat yang disandang, guna mencegah sengketa atau keraguan hukum di masa depan.

Dengan adanya ketetapan ini, tata laksana pemerintahan adat di dalam Keraton Surakarta kini memiliki kepastian figur kepemimpinan yang diakui baik oleh internal keraton maupun hukum negara.

Gelar Pakubuwono XIV yang kini resmi disandang oleh KGPH Purboyo menandakan dimulainya era baru kepemimpinan di salah satu pilar budaya Jawa tersebut. Penetapan ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kesinambungan pelestarian budaya di lingkungan Keraton Surakarta.

Dibuka Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Syarat Minimal Lulusan D3/D4/S1

Penetapan melalui pengadilan negeri merupakan langkah prosedural yang umum dilakukan dalam suksesi keraton di era modern untuk memastikan bahwa segala urusan terkait perdata dan identitas resmi diakui oleh negara Indonesia.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *