Gardupedia.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon tengah mendalami dugaan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) sebanyak 198 karung yang ditemukan di rumah seorang warga yang diduga pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan total sekitar 1,98 ton beras bantuan pangan bersubsidi pemerintah dengan kemasan masing-masing berukuran 10 kilogram.
Terungkapnya kasus ini berawal dari tularnya sebuah video di media sosial yang merekam aktivitas pemindahan karung-karung beras dari sebuah mobil pikap menuju tempat penampungan pada malam hari. Berdasarkan rekaman petunjuk waktu (timestamp) pada video, aktivitas pembongkaran beras tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.04 WIB.
Kapolsek Waled Polresta Cirebon, AKP M Fadholi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran satuan reserse kriminal tingkat polresta untuk memproses perkara tersebut.
“Sudah, kasusnya sudah kami koordinasikan dengan pihak Polresta di Tipidter. Untuk kasus masih kita dalami dengan koordinasi dengan Tipidkor,” ujar Fadholi saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Secara terpisah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon menyatakan belum dapat memastikan apakah keberadaan ratusan karung beras di rumah warga tersebut murni bentuk penimbunan ilegal.
Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Cirebon, Moch. Muslih, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui temuan ini setelah beritanya mencuat di media, kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Waled.
“Masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Jadi belum tahu apakah itu penimbunan atau bagaimana. Belum ada laporan dari masyarakat, kami baru mengetahui dari media,” kata Muslih, Selasa (8/9/2026).
Muslih menambahkan, pengawasan penyaluran bansos sejauh ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Namun, pengawasan tidak dapat menjangkau seluruh desa secara menyeluruh akibat keterbatasan anggaran daerah.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon, Imam Mahdi, mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak memperjualbelikannya.
“Saya mengimbau kepada penerima bantuan pangan supaya tidak memperjualbelikan beras bantuan itu. Di karung juga sudah ada imbauannya, begitu pula di poster titik pembagian,” tegas Imam, Jumat (11/9/2026).
Imam menegaskan, tindakan menjual beras bantuan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat penerima itu sendiri mengingat harga beras di pasaran saat ini terbilang tinggi.


Comment