Gardupedia.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan pesan mengenai pentingnya keadilan sosial dan penegakan tata kelola global yang adil saat menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania, Kamis (8/10/2026).
Dalam forum yang mengusung tema Promoting Good Governance and Empowering People through Inclusivity, Trust, and Opportunity for All tersebut, Puan menegaskan bahwa penerapan demokrasi tidak boleh berhenti sebatas prosedur politik atau sekadar memberikan hak pilih kepada masyarakat. Demokrasi, menurutnya, harus berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
“Demokrasi tidak cukup hanya memberi hak pilih kepada rakyat. Apakah rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupan mereka, dan apakah bangsa ini memiliki kedaulatan untuk menentukan masa depannya sendiri?” kata Puan dalam pidatongnya di hadapan para delegasi parlemen dunia, Kamis.
Puan melanjutkan bahwa prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mendorong agar sistem demokrasi politik bertransformasi secara konkret menjadi demokrasi ekonomi yang mampu menciptakan keadilan sosial secara menyeluruh.
Selain menyoroti dinamika internal di setiap negara, Puan menggarisbawahi perlunya kesetaraan dalam relasi internasional. Ia menilai tatanan global tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok atau negara berpengaruh saja.
“Demokrasi tidak hanya harus ada di dalam negara, tetapi juga harus ada di antara negara-negara. Tata kelola global harus menyediakan ruang yang lebih adil bagi bangsa-bangsa, baik besar maupun kecil, negara maju maupun negara berkembang,” ujar Puan.
Di akhir pidatonya, Puan turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan masyarakat Tanzania atas kelancaran penyelenggaraan acara serta penyambutan yang hangat terhadap seluruh kontingen Indonesia di Arusha.
Rangkaian agenda DPR RI dalam perhelatan ini juga mencakup partisipasi dalam proses pemilihan kepemimpinan parlemen dunia. Puan dijadwalkan menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara Pemilihan Presiden IPU ke-32 yang berlangsung pada Jumat (9/10/2026).
Pemilihan tersebut digelar untuk menetapkan Presiden IPU periode 2026–2029 guna menggantikan posisi Tulia Ackson. Keikutsertaan delegasi Indonesia dalam pemungutan suara ini menegaskan komitmen aktif DPR RI dalam mendukung kepemimpinan parlemen internasional yang inklusif, transparan, dan demokratis.


Comment