Berita NASIONAL

Sempat Disebut Keberatan Setor Rp 120 T, Danantara Buka Suara Usai Purbaya Diganti

CEO Danantara Rosan Roeslani saat ditemui di Istana, Jakarta, Senin (14/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Gardupedia.com — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadwalkan pertemuan resmi dengan Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, guna membahas skema penyetoran sebagian keuntungan lembaga sebesar Rp 120 triliun ke kas negara.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan usai mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut pihak Danantara berkeberatan menyetorkan dana tersebut. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini.

“Ya nanti kita akan bicara semua lah ya. Tapi ini kan baru, nanti kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan, dengan Pak Menkeu pada minggu ini saya kira,” ujar Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, polemik ini mencuat saat Purbaya mengungkapkan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026), bahwa Danantara sempat melayangkan protes dan mengaku tidak mengetahui rencana penyerahan dana Rp 120 triliun tersebut.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kewajiban itu merupakan amanat langsung dari Presiden untuk memperkuat cadangan anggaran (buffer fiskal) pemerintah pada tahun berjalan, yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PB FORKI Bidik Satu Medali Emas di Asian Games 2026, Tak Gentar Hadapi Tuan Rumah Jepang

“Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” tegas Purbaya saat itu, sembari menambahkan bahwa komitmen dana tersebut berawal dari janji pihak Danantara sendiri kepada Kepala Negara.

Dinamika mengenai kewajiban setoran ini bermula pada Kamis (3/9/2026), ketika mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya keengganan dari pihak Danantara terkait target penyetoran dana sebesar Rp 120 triliun ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Meskipun lembaga pengelola investasi tersebut sempat menyampaikan keberatan, Purbaya menegaskan bahwa pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan anggaran pemerintah merupakan keputusan final yang diperintahkan langsung oleh Presiden.

Eskalasi isu ini memasuki babak baru pada Senin (14/9/2026), seiring dilantiknya Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pada hari yang sama, CEO Danantara Rosan Roeslani mengonfirmasi kesiapannya untuk segera membangun komunikasi dan berdiskusi dengan Menkeu baru, guna menuntaskan kejelasan teknis terkait skema dividen serta kontribusi fiskal lembaga tersebut bagi kas negara.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *