Berita Regional

Sesalkan Kerumunan Warga di Lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Wamen LH: Ini Bukan Tontonan!

Wamen LH, Diaz Hendropriyono, saat meninjau kebakaran TPA Jatiwaringin, Sabtu (4/7/2026) (Foto: Rumondang/detikcom)

Gardupedia.com – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, mengungkapkan rasa jengkelnya saat meninjau lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (4/7/2026). Rasa gusar tersebut dipicu oleh banyaknya warga sekitar yang justru menjadikan musibah kebakaran tersebut sebagai tontonan dari jarak dekat, mengabaikan bahaya kesehatan yang mengintai.

Diaz mengingatkan masyarakat bahwa mendekati area kebakaran sampah sangat berisiko bagi kesehatan. Dampak buruk yang dapat timbul secara instan meliputi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga ancaman penyakit jangka panjang akibat zat karsinogenik (pemicu kanker) yang terkandung dalam asap.

“Ini bukan tontonan, asap ini mengandung gas beracun yang sangat berbahaya untuk paru-paru. Saya minta warga segera meninggalkan lokasi demi keselamatan bersama,” tegas Diaz di lokasi peninjauan.

Demi keselamatan publik, Wamen LH langsung berkoordinasi dengan Kapolres setempat agar segera menertibkan warga dan mengimbau mereka menjauhi kawasan bencana. Beliau juga menekankan pentingnya penggunaan masker bagi siapa saja yang berada di sekitar area terdampak.

“Kita harus sadar bahwa gas yang dihasilkan dari kebakaran sampah ini berbeda dengan kebakaran biasa. Oleh karena itu, saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memasang garis polisi agar warga tidak mendekat,” lanjutnya.

Bidikan Baru PLTS Nasional: Melirik Potensi Energi Hijau di Lahan Pascatambang

Lebih lanjut, Diaz memaparkan bahwa kebakaran di TPA jauh lebih berbahaya dan kompleks dibandingkan kebakaran lahan gambut. Tumpukan sampah di TPA memproduksi gas metana ($CH_4$) yang sangat mudah terbakar dan memicu ledakan, terlebih di tengah situasi cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino saat ini. Berdasarkan analisis di lapangan, sebaran polusi asap beracun ini dapat menjangkau radius 1,7 hingga 2,1 kilometer, tergantung arah embusan angin.

Peristiwa kebakaran hebat ini sendiri diketahui telah berlangsung sejak Selasa (30/6/2026) dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Api telah meluas hingga menghanguskan area sekitar 15 hektare dari total 33 hektare luas lahan TPA. Akibat dampaknya yang semakin meluas termasuk laporan ratusan warga yang mulai terjangkit ISPA Pemerintah Kabupaten Tangerang telah resmi menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat proses penanganan dan pemadaman di lokasi.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *