Gardupedia.com – Pemerintah didesak untuk menjadikan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia sebagai fokus utama. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa nominal gaji minimum yang dinilai layak bagi seorang guru adalah sebesar Rp 5 juta per bulan.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026). Menurut Lalu, angka Rp 5 juta didapat berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Komisi X sebagai batas standar kelayakan untuk menjamin kesejahteraan para pengajar.
“Kami di Komisi X melihat angka Rp 5 juta adalah batas minimum yang rasional agar para guru kita bisa fokus mengajar tanpa harus memikirkan lagi bagaimana cara memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Lalu kepada wartawan.
Meski demikian, ia turut mengapresiasi niat baik yang telah ditunjukkan oleh pemerintah saat ini. Hal tersebut tercermin dalam draf postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, di mana pemerintah telah menyiapkan alokasi dana khusus untuk menaikkan gaji serta tunjangan guru, baik untuk mereka yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Dalam kesempatan yang sama, Lalu juga memberikan respons positif terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyinggung kendala di balik sulitnya menaikkan gaji guru dan pegawai negeri. Ia menilai bahwa penjelasan Presiden sangat rasional dan transparan kepada publik mengenai mengapa peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik belum bisa berjalan optimal hingga hari ini.
“Penjelasan Presiden Prabowo sangat jujur dan membuka mata kita semua bahwa ada tantangan fiskal yang besar. Namun, kami tetap meyakini bahwa beliau menaruh perhatian yang sangat besar terhadap isu ini,” tambahnya.
Pihaknya menyatakan akan menunggu dan memantau penyampaian pidato nota keuangan Presiden pada 16 Agustus mendatang, dengan harapan bahwa janji untuk memprioritaskan guru benar-benar direalisasikan.
Sebagai informasi, pada acara Konferensi Besar (Konbes) PBNU di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026), Presiden Prabowo Subianto menjelaskan secara terbuka mengenai tantangan fiskal negara. Ia mengungkapkan bahwa alasan utama anggaran pemerintah selalu kurang untuk menyejahterakan guru dan pegawai negeri adalah adanya kebocoran besar dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA).
Presiden menyoroti maraknya praktik penipuan laporan (under-invoicing) oleh oknum pengusaha komoditas SDA yang mengakibatkan negara dirugikan secara masif. Berdasarkan kalkulasi yang mengacu pada data PBB, kerugian yang dialami Indonesia akibat kebocoran tersebut mencapai 908 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 15.000 triliun, selama 34 tahun terakhir. Dana yang bocor inilah yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki taraf hidup rakyat, termasuk para pahlawan tanpa tanda jasa di sektor pendidikan.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment