Gardupedia.com – Pengibaran bendera putih dilaporkan melanda berbagai lokasi di Aceh, mulai dari perkampungan, rumah-rumah warga, hingga pos-pos pengungsian dan jalan nasional. Fenomena ini merupakan sinyal darurat yang keras dari masyarakat Aceh, yang menyatakan bahwa mereka sudah tak lagi sanggup menghadapi situasi bencana banjir bandang dan longsor yang terus memburuk dan di luar kendali.
Bendera putih ini melambangkan penyerahan diri dan permohonan bantuan darurat. Bahkan, beberapa kantor pemerintahan daerah juga turut mengibarkan bendera serupa sebagai bentuk protes terhadap penanganan bencana yang dianggap sangat lamban oleh pihak berwenang.
Banjir dan longsor yang terjadi telah merusak ribuan tempat tinggal, melumpuhkan perekonomian, dan menimbulkan banyak korban jiwa. Para penyintas saat ini menghadapi kelaparan, kekurangan logistik yang parah, dan ketidakjelasan kapan bantuan memadai akan tiba. Di wilayah seperti Aceh Timur dan Aceh Tamiang, bendera putih marak dipasang sebagai tanda bahwa sumber daya lokal tidak lagi mencukupi untuk bertahan.
Menurut kesaksian warga, seperti Bahtiar dari Alue Nibong, Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meskipun bencana telah berlangsung selama tiga minggu, bantuan yang datang masih sangat minim. Akibatnya, warga terpaksa mendirikan dapur umum secara mandiri, saling berbagi apa adanya di tengah persediaan makanan yang semakin menipis.
Kondisi kritis ini mendorong adanya tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana Sumatra sebagai “bencana nasional”. Penetapan ini diharapkan dapat memicu penanganan darurat yang terpadu dan meningkatkan skala bantuan secara drastis ke wilayah-wilayah terdampak.
Juru bicara Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB), Masri, menyatakan bahwa mereka akan menggelar serangkaian aksi di berbagai kabupaten untuk menekan pemerintah pusat. Tuntutan utama mereka adalah tambahan logistik, tenaga medis, alat berat, serta dukungan vital lainnya yang tidak dapat disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pendataan kerusakan segera dilakukan untuk mempercepat proses relokasi, rekonstruksi, dan rehabilitasi wilayah, serta adanya jaminan pemulihan ekonomi bagi mereka yang kehilangan sumber penghidupan.
Di samping itu, persoalan penyaluran bantuan memperburuk keadaan. Direktur Penegakan Hukum Auriga, Roni Saputra, mengungkapkan adanya hambatan transportasi udara bagi kelompok masyarakat dan relawan yang ingin mengirim bantuan dari Jakarta ke Sumatra. Maskapai nasional dituding memprioritaskan bantuan pemerintah, sehingga kiriman dari masyarakat gagal diterbangkan. Masalah ini dinilai sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjamin penanggulangan bencana yang efektif.
Terkait hal tersebut, telah dilayangkan somasi kepada Presiden Prabowo agar segera memerintahkan maskapai nasional untuk menyediakan armada yang cukup guna mendukung penanganan darurat. Sebelumnya, juru bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, juga menyebutkan bahwa tawaran bantuan internasional, termasuk tim pencarian dan helikopter, terhalang masuk karena adanya aturan yang belum disesuaikan dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment