JAKARTA, detikNews — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melarang aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026, merespons penerbitan instruksi terbaru oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews tentang apresiasi NasDem, larangan tegas tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmedagri) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini mewajibkan seluruh kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk melarang penyiapan lahan dengan metode pembakaran tanpa terkecuali, termasuk yang sebelumnya diperbolehkan atas dasar alasan adat atau kearifan lokal.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penetapan Inmedagri tersebut saat memberikan keterangan pers di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperkuat Surat Edaran dari Menteri Lingkungan Hidup yang terbit sebelumnya pada Senin, 10 Agustus 2026, guna mencegah bertambahnya titik api baru di berbagai daerah.
Ujang Bey menilai kebijakan teranyar Kemendagri merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi ancaman karhutla secara sistematis. Meski demikian, ia menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan teknis di tingkat daerah agar instruksi tersebut tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan instruksi tersebut sebagai langkah tegas dan bentuk keseriusan untuk mengantisipasi kebakaran hutan lanjutan. Langkah tegas selain penegakan hukum juga membutuhkan sinergisitas antara pemerintah pusat dan para kepala daerah terkait, yaitu bagaimana instruksi Mendagri bisa dilaksanakan secara maksimal oleh pemda,” ujar Ujang Bey pada Senin, 24 Agustus 2026.
Selain mengandalkan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Ujang mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengorbankan kepentingan publik demi efisiensi biaya pembukaan lahan. Menurutnya, dampak negatif pembakaran hutan sangat merugikan, baik dari segi keuangan negara maupun kesehatan masyarakat.
“Kebakaran hutan yang disebabkan oleh aktivitas usaha seperti pembukaan lahan, di samping merugikan kesehatan masyarakat dan mencoreng nama baik bangsa di negara tetangga, juga merugikan secara keuangan. Coba bayangkan berapa biaya yang dibutuhkan untuk memadamkan titik-titik api dan pemulihan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah pusat saat ini memfokuskan strategi utama pada pemadaman cepat serta pemblokiran area terlanjur terbakar melalui koordinasi lintas instansi, termasuk melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment