Berita NASIONAL

DPR Yakin Pembekuan Rekening Donasi Aktivis Pati oleh Bank Mandiri Sesuai Prosedur Perbankan

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Gardupedia.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memberikan tanggapan terkait kasus pembekuan rekening bank milik seorang aktivis asal Pati yang menampung dana donasi aksi demonstrasi warga senilai Rp 80 juta. Andre menyatakan keyakinannya bahwa langkah yang diambil oleh Bank Mandiri selaku bank BUMN telah dijalankan sesuai prosedur dan regulasi hukum perbankan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andre Rosiade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026).

Dalam keterangannya, Andre menilai bank-bank dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) tidak mungkin mengambil tindakan secara sepihak tanpa dasar aturan yang legal. Setiap keputusan teknis operasional bank dipastikan mengacu pada mekanisme perbankan yang sah.

“Pasti tidak mungkin Bank Himbara mengambil keputusan sepihak. Semuanya mengikuti prosedural yang berlaku dan juga aturan yang berlaku, termasuk tata cara di perbankan,” ujar Andre pada Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak perbankan memiliki kewajiban konstitusional dan hukum untuk menjalankan perintah pemblokiran apabila ada instruksi atau permintaan resmi dari otoritas penegak hukum (APH), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bea Cukai, maupun instansi perpajakan.

NasDem Dukung Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar: Langkah Tegas Pemda Diperlukan

“Nah, kalau ada permintaan, tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan. Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa,” tambah Andre.

Kendati meyakini tindakan bank berorientasi pada aturan, Andre mengonfirmasi bahwa Komisi VI DPR RI tetap berencana meminta klarifikasi langsung kepada pihak manajemen Bank Mandiri. Hal ini bertujuan untuk menggali informasi lengkap mengenai kronologi dan alasan dasar pemblokiran rekening donasi warga Pati tersebut.

Lebih jauh, Andre menegaskan bahwa Bank Mandiri memiliki reputasi penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan transparansi yang tinggi.

“Tidak mungkin mengambil keputusan tanpa… Tidak mungkin keputusan diambil di luar dari mekanisme prosedur dan aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Prabowo Janjikan Promosi Jabatan untuk Pangdam dan Kapolda Riau Usai Penanganan Karhutla

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *