Gardupedia.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan seluruh komoditas bersubsidi dan bantuan pemerintah akan disalurkan secara terpusat melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mulai 1 Oktober 2026.
Langkah ini diambil menyusul kesiapan penempatan manajer operasional di setiap titik jaringan koperasi serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejuta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.
“Koperasi ini kan bukan supermarket, tapi dia ini infrastruktur pemerintah. Dia menangani masalah bantuan subsidi, bantuan pemerintah, dan lain-lain,” tegas Zulkifli usai memimpin Rapat Koordinasi Perkembangan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Zulkifli menjelaskan, kehadiran Kopdes Merah Putih difungsikan khusus sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menjamin alokasi barang bersubsidi dan bantuan sosial terdistribusi secara akurat serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Adapun komoditas bersubsidi dan bantuan pangan yang akan dipasok langsung ke Kopdes Merah Putih meliputi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), paket bantuan pangan nasional, gas LPG 3 kg, hingga pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
“Oleh karena itu tadi BUMN, saudara-saudara lihat, tanda tangan PKS ya. Nanti 1 Oktober sudah ada manajer, pupuk harus drop situ, penyalurannya melalui Kopdes berupa barang subsidi, beras SPHP, bantuan pangan, kemudian gas 3 kilo, pupuk, apa lagi tadi ya?” ungkap Zulkifli.
Selain menjadi pusat distribusi bahan pokok bersubsidi, Kopdes Merah Putih juga dioptimalkan sebagai pusat layanan keuangan dan pembayaran terpadu bagi warga pedesaan maupun kelurahan.
“AgenBRILink, Mekaar tuh, bunganya sekarang kan subsidi dari PNM, pembayaran listrik, dan lain-lain,” pungkas Zulkifli.
Layanan tersebut mencakup transaksi AgenBRILink, akses pembiayaan usaha melalui program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang mendapatkan subsidi bunga pemerintah, hingga fasilitas pembayaran tagihan listrik bulanan.


Comment