Berita Regional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, KSPSI: Sejarah Luar Biasa Perjuangan Buruh

Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menemui massa aksi buruh yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/10/2026) siang.(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

Gardupedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah seluruh anggota dewan menjawab “setuju”, Puan pun mengetuk palu sidang menandai disahkannya aturan baru tersebut. “Alhamdulillah,” ucap Puan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang hadir menyaksikan langsung jalannya sidang dari balkon ruang rapat paripurna, menyambut gembira keputusan tersebut. Usai pengetukan palu, Andi Gani berdiri, bertepuk tangan, dan menyuarakan kelantangan seruan buruh.

Gugatan Pencalonan Gibran di MK, PDI-P Minta Semua Pihak Hormati Putusan

“Hidup buruh!” seru Andi Gani di dalam ruang sidang.

Saat menemui massa aksi buruh di luar gedung DPR bersama pimpinan parlemen, Andi Gani menyebut momen pengesahan ini sebagai babak baru yang sangat monumental dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia.

“Hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Tepuk tangan buat DPR RI, Kawan-kawan! Luar biasa! Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu,” ujar Andi Gani di hadapan massa buruh, Selasa (6/10/2026).

Andi Gani juga secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta jajaran pimpinan DPR RI atas komitmen mereka dalam mewujudkan regulasi yang berpihak pada hak-hak pekerja.

“Perlindungan ketenagakerjaan betul-betul dibuat nyata oleh Presiden Prabowo Subianto. Dan kita sampaikan, buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tepuk tangan semuanya, Kawan-kawan!” lanjutnya.

Taktik Bek Tengah Menyerang John Herdman Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang ikut menemui massa aksi buruh seusai rapat paripurna, mengapresiasi keandalan dan konsistensi serikat pekerja dalam mengawal proses pembentukan undang-undang.

“Dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap nanti istikamah memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar. Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh!” tegas Dasco.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memaparkan bahwa penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini dirancang untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, sekaligus menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan agar lebih adil dan adaptif.

“Setelah melalui pembahasan yang dinamis di Panja (Panitia Kerja) yang dilanjutkan dengan pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, maka dapat kami sampaikan di sini bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal,” ungkap Putih Sari.

Ia menjelaskan bahwa UU baru ini mengatur instrumen vital ketenagakerjaan, seperti penciptaan sistem pengupahan yang adil dan layak, penguatan hubungan industrial yang harmonis, hingga aturan tegas mengenai larangan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.

Bekuk Thailand via Drama Penalti, Elkan Baggott Tegaskan Timnas Indonesia Raja Baru ASEAN

Aturan ini diharapkan mampu memfasilitasi kepastian hukum yang seimbang, baik bagi kesejahteraan buruh maupun keberlangsungan iklim investasi dan usaha di Indonesia.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *