Gardupedia.com — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati seluruh alur dan mekanisme hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa syarat pendidikan pencalonan dirinya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat meninjau pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2026).
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” kata Gibran di lokasi pameran.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Wali Kota Surakarta tersebut turut menanggapi polemik mengenai kualifikasi pendidikannya. Gibran menegaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SMA) sebagai syarat menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana (S1).
“Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” ujar Gibran.
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang yang digelar pada Selasa (6/10/2026) malam memutuskan bahwa permohonan sengketa syarat pendidikan Wapres Gibran tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta.
Hakim Konstitusi Liliek menjelaskan, pertimbangan utama MK menolak perkara tersebut lantaran para pemohon yang berasal dari kelompok masyarakat sipil dan individu tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2024, pihak yang memiliki hak konstitusional untuk mengajukan sengketa penetapan hasil maupun syarat pencalonan adalah pasangan calon kontestan pemilu.
Lantaran pemohon dinilai tidak memenuhi kedudukan hukum, Mahkamah tidak mempertimbangkan lebih lanjut materi atau dalil-dalil pokok permohonan yang diajukan.
Pascaputusan final dari MK tersebut, Gibran menyatakan enggan berlarut dalam kontroversi dan memilih fokus menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya sebagai Wakil Presiden.
“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran menutup keterangannya.


Comment