Uncategorized

Samsat Keliling Bekasi-Karawang Tutup Hari Ini, Libur Bersama HUT RI ke-80

Penutupan Sementara Layanan Samsat Saat Cuti Bersama HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, layanan Samsat di berbagai wilayah seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang akan ditutup sementara. Penutupan ini mencakup Samsat Induk, Samsat Outlet, serta Samsat Keliling.

Layanan Samsat di tiga daerah tersebut akan tutup pada hari Senin, 18 Agustus 2025. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan tetap dapat diakses setelah libur nasional berakhir, yaitu mulai hari Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski layanan Samsat tutup, proses pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan (PKB) masih bisa dilakukan. Salah satu alternatif yang tersedia adalah melalui aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini menjadi solusi untuk memastikan pemilik kendaraan tetap dapat membayar pajak tanpa terganggu oleh penutupan layanan fisik.

Fungsi dan Layanan Samsat Keliling

Samsat Keliling dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB. Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses administrasi masyarakat.

Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini diberikan secara jemput bola, artinya petugas mendatangi pemilik kendaraan yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

Untuk mengajukan layanan Samsat Keliling, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli atau foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Induk yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal operasional Samsat Induk adalah setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00.

Layanan Samsat Outlet di Berbagai Wilayah

Di luar Samsat Induk, ada lima Samsat Outlet yang menyediakan layanan serupa. Beberapa di antaranya adalah:

  • Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede
  • Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center
  • Outlet Pondok Melati
  • Outlet Harapan Indah
  • Outlet Drive Thru Ahmad Yani

Jadwal layanan di Samsat Outlet tersebut sama dengan Samsat Induk, yaitu buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, kecuali hari libur nasional. Untuk hari Sabtu, layanan dibuka pukul 08.00-11.00.

Beberapa Samsat Outlet lainnya juga hadir di wilayah Bekasi dan Karawang. Contohnya, Samsat Outlet Metland Tambun yang sejak 2 Januari 2023 berpindah lokasi ke ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

Selain itu, terdapat Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasional Senin sampai Jumat pukul 09.00-14.00. Samsat Outlet Cibarusah berada di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasional yang sama.

Layanan Samsat di Wilayah Karawang

Di wilayah Karawang, layanan pajak tahunan juga bisa ditemukan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas. Selain itu, ada Samsat Outlet BJB Cikampek, Samsat Outlet BJB Rengasdengklok, dan Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.

Samsat Induk Karawang, yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha, juga menyediakan berbagai layanan seperti Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *