Uncategorized

Berita Populer Palangka Raya: Polemik Keracunan Makanan BMG Jadi Perhatian Berbagai Pihak

Penyebab Gejala Siswa yang Terkena Masalah Kesehatan

Beberapa siswa dari SDN 3 Bukit Tunggal mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi burger dan saus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 4 September 2025. Menurut Koordinator SPPG BGN Kalteng, Elisa Agustino, gejala tersebut tidak bisa langsung dikategorikan sebagai keracunan. Ia menjelaskan bahwa istilah “racun” biasanya merujuk pada zat kimia berbahaya, seperti rondap atau potas, yang jelas-jelas tidak mungkin ada dalam makanan sekolah.

Dalam pertemuan dengan Kepala Sekolah Sujianto, Elisa menekankan bahwa penyebab gejala bisa berasal dari tiga faktor utama: bakteri, virus, dan mikroorganisme. Ia juga menyampaikan bahwa banyak faktor memengaruhi kualitas makanan, mulai dari bahan baku hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG. Setiap laporan dari pihak sekolah yang dialami siswa ditangani secepat mungkin untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak-anak.

Keamanan Pangan dalam Program MBG

Kesadaran akan keamanan pangan dalam program MBG kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah insiden keracunan massal menimpa murid SDN 3 Bukit Tunggal. Fakta terbaru menunjukkan bahwa 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palangka Raya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting untuk memastikan keamanan makanan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menegaskan bahwa SLHS adalah langkah preventif utama untuk mencegah keracunan massal.

Proses penerbitan SLHS melibatkan beberapa tahap ketat, termasuk pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), serta pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium. Dengan adanya SLHS, diharapkan output makanan dari SPPG dapat mencapai standar zero keracunan.

Penjelasan Ahli tentang Keracunan Makanan

Menanggapi pernyataan Elisa Agustino yang menyatakan bahwa gejala siswa bukan akibat racun kimia, Profesor Mikrobiologi Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Liswara Neneng, menjelaskan bahwa keracunan makanan tidak hanya disebabkan oleh bahan kimia. Banyak mikroorganisme juga bisa menjadi penyebab keracunan. Contohnya, Clostridium botulinum bisa menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.

Dolar AS Mengamuk hingga Rp17.600, Bos BI Ungkap Biang Keroknya

Gejala keracunan makanan umumnya berupa mual, muntah, diare, dan demam. Pada kasus tertentu, gejala bisa sangat parah dan berisiko mengancam nyawa. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk memperhatikan kualitas makanan dan proses pengolahan yang dilakukan di SPPG.

Tanggung Jawab Hukum atas Insiden Keracunan

Pengacara sekaligus Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palangka Raya, Kartika Chandrasari, menyoroti bahwa vendor penyedia makanan dan SPPG harus bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian dalam penyediaan makanan. Menurutnya, MBG merupakan program pemerintah pusat yang memiliki prosedur dan SOP yang jelas. Baik tempat memasak, bahan makanan, maupun jadwal pembelian bahan baku semuanya sudah diatur.

Kartika menegaskan bahwa pelaksana dan penyedia MBG wajib mengikuti standar prosedur operasional atau SOP. Jika terjadi pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi hukum. Orang tua atau siapa pun yang mengalami keracunan akibat makanan bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab.

Desakan Evaluasi Program MBG

Ketua Ikatan Guru Indonesia Kalimantan Tengah (IGI Kalteng), Aprianto, menilai bahwa kasus keracunan yang dialami 27 siswa SDN 3 Bukit Tunggal bisa terjadi karena kurangnya pengawasan kualitas makanan oleh SPPG. Ia menyarankan agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Aprianto menekankan bahwa kontrol kualitas yang baik akan membantu menjamin kualitas produk MBG. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi siswa yang menjadi korban akibat masalah keamanan pangan.

BP-AKR Naikkan Harga BBM, Varian Diesel Kini Tembus Rp30.890 per Liter

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *