Berita NASIONAL

Kasus Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran: Kapolres Sukoharjo Resmi Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/11/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Gardupedia.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya pada Senin (2/11/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari aksi penggeledahan yang dilakukan personel kepolisian di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran.

Bukan hanya AKBP Andika Dharma Sena, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga mencopot tiga anggota lainnya terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo.

Dalam hal ini, empat personel itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya keputusan pencopotan jabatan serta pemeriksaan internal tersebut saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta.

“Bapak Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran. Sebagai bentuk pertanggungjawaban komando dan demi kelancaran pemeriksaan internal, Kapolres Sukoharjo beserta jajarannya resmi dibebastugaskan dari jabatannya,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026) sore.

Golkar Siap Berdialog dengan PKS dan PDI-P Bahas Putusan MA Soal Suket Gibran

Trunoyudo menegaskan, institusi Polri berkomitmen penuh menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang melibatkan lingkungan pendidikan maupun keagamaan.

“Setiap tindakan anggota di lapangan harus terukur, taat asas, serta senantiasa menghormati marwah lembaga pendidikan dan keagamaan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian prosedur, Polri akan menindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Trunoyudo.

Guna memastikan pelayanan publik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap kondusif, pimpinan Polri telah menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di Polres Sukoharjo.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *