Gardupedia.com — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong penguatan program pengentasan kemiskinan berbasis desa secara terintegrasi. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan sosial, mengingat tingkat kemiskinan, kedalaman, serta keparahan kemiskinan di wilayah pedesaan hingga kini masih tercatat lebih tinggi dibandingkan area perkotaan.
Meskipun data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan secara nasional, kondisi ekonomi di pedesaan masih membutuhkan penanganan khusus. Strategi penanganan difokuskan pada tiga pilar utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pemulihan kantong-kantong kemiskinan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari, menyatakan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan intervensi program berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
“Kemenko PM mengapresiasi dan mendukung inisiatif Aliansi Pengentasan Kemiskinan melalui Multi-Stakeholder Forum (MSF) yang mempertemukan pemerintah dan mitra nonpemerintah untuk memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Dyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Upaya ini merupakan amanat Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sekaligus turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dyah menegaskan bahwa keberhasilan program tidak sekadar diukur dari penurunan angka statistik, tetapi dari terciptanya kemandirian ekonomi warga.
“Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada upaya membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan menjadi mandiri. Karena itu, kami mendukung kolaborasi melalui MSF agar berbagai sumber daya dan program pemberdayaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” lanjut Dyah.
Sebagai bentuk implementasi riil, MSF resmi meluncurkan program kolaboratif berbasis desa pada Kamis (29/10/2026) di Indofood Tower, Jakarta. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama tiga lembaga mitra di tiga desa percontohan:
- Desa Ciseureuheun, diampu oleh Human Initiative.
- Desa Panyingkiran Kidul, diampu oleh Rumah Zakat.
- Desa Karyawangi, diampu oleh DT Peduli.
Guna menyokong keberlangsungan program di tiga desa percontohan tersebut, MSF mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar. Dana tersebut disalurkan secara bertahap melalui mekanisme pembiayaan campuran (blended finance) dengan menyelaraskan sumber daya pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat.


Comment