Berita Regional

Terkuak Siasat Keji Suami Siri di Madiun: Habisi Istri dan Anak, 8 Karung Abu Dibuang ke Sungai

DBM, pelaku pembunuhan mutilasi istri siri dan anak ketika digiring di Polda Jatim, Selasa (17/10/2026)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH )

Gardupedia.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap upaya keji tersangka DBM (40) dalam menghilangkan jejak pembunuhan terhadap istri sirinya, DH (30), dan anak tirinya, AGF (4). Usai menghabisi nyawa kedua korban pada Minggu (20/9/2026), pelaku membakar jasad korban di Madiun dan membuang 8 karung abu sisa pembakaran ke aliran sungai.

Berdasarkan hasil penyidikan, pemusnahan jasad tersebut dilakukan DBM di rumah pribadinya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Abu sisa pembakaran yang telah bercampur tanah dan kayu dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke aliran Sungai Winongo dan Sungai Kwadungan.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengonfirmasi temuan sisa jasad korban yang telah dikemas pelaku.

“Sekitar 8 karung yang dibuang di sungai. Per karung setara ukuran 25 kg, karena campur kayu dan campur tanah,” ujar AKP Muhammad Fauzi, Jumat (30/10/2026).

Peristiwa tragis ini bermula dari percekcokan antara DBM dan DH saat menginap di sebuah hotel di Kota Madiun pada Sabtu (19/9/2026). Pasangan yang telah menikah siri selama dua tahun tersebut menginap bersama AGF dengan niat awal merayakan ulang tahun anak tiri pelaku. Namun, perdebatan meletus di kamar hotel akibat penundaan acara perayaan tersebut.

Kemenko PM Resmi Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan Berbasis Desa

AKP Muhammad Fauzi mengungkapkan bahwa perselisihan di tempat penginapan diduga menjadi pemicu utama tindak kejahatan tersebut.

“Untuk sementara hanya cekcok spontan di dalam hotel itu karena menunda pelaksanaan perayaan ulang tahun anaknya,” kata Fauzi.

Meski demikian, pihak kepolisian belum menyimpulkan penundaan ulang tahun sebagai satu-satunya motif pembunuhan. Penyidik saat ini tengah memeriksa perangkat elektronik milik tersangka di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk menggali bukti serta percakapan tambahan.

“Belum kita temukan hal itu, mungkin isu di luar. Saya masih mempelajari HP-nya pelaku yang saat ini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor). Nanti akan muncul semua percakapannya. Kalau HP korban sudah hancur dibakar,” tegas Fauzi.

Sebelum dugaan pembunuhan terungkap, DBM yang merupakan warga Kelurahan Winongo sempat mendatangi Polres Madiun untuk melaporkan bahwa istri siri dan anak tirinya hilang. Upaya ini dilakukan tersangka guna menyamarkan perbuatannya dan mengelabui petugas.

Kompolnas Desak Polisi Jaga Hak Anak dan Kelompok Rentan saat Geledah Ponpes di Sukoharjo

Saat ini, Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan penyisiran serta mengumpulkan barang bukti material dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *