Berita Regional

Klarifikasi Raffi Ahmad: Bantah Keras Terlibat dalam Kasus Penyuapan Impor Blueray Cargo

Raffi Ahmad menggelar konferensi pers soal bantahan kasus Blueray Cargo di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi )

Gardupedia.com – Presenter kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, akhirnya angkat bicara demi meluruskan rumor yang menyeret namanya dalam kasus dugaan suap impor ilegal. Kasus hukum tersebut saat ini tengah membelit sebuah perusahaan jasa ekspedisi bernama PT Blueray Cargo.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026), suami Nagita Slavina ini didampingi oleh pengacara senior, Hotman Paris Hutapea. Raffi menegaskan secara tegas bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan transaksi atau menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan perusahaan kargo tersebut.

“Saya bahkan tidak menyimpan nomor kontak mereka. Saya juga tidak pernah menerima paket apa pun dari sana, apalagi melakukan transaksi atau pemesanan barang melalui mereka,” ujar Raffi Ahmad di hadapan awak media.

Raffi kemudian menceritakan awal mula mengapa namanya bisa dikaitkan dengan pihak Blueray Cargo. Ia menjelaskan bahwa momen pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan saat ia sedang berada di New York, Amerika Serikat, setelah sebelumnya menyelesaikan kegiatan maraton di Chicago.

Kala itu, Raffi tengah mengunjungi beberapa unit usaha kuliner milik warga negara Indonesia yang berada di New York, di antaranya Indo Java dan Awang Kitchen. Karena kantor atau toko Blueray Cargo kebetulan berada di area yang berdekatan, sejumlah staf dari perusahaan ekspedisi tersebut mengenali Raffi dan mengajaknya untuk berfoto.

Rekor yang Berpotensi Dipecahkan Lionel Messi pada Piala Dunia 2026

“Mereka memanggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, ayo foto bersama’. Ya sudah, akhirnya kami berfoto bersama di depan tokonya saja, tidak sampai masuk ke dalam ruangan toko,” kenang ayah tiga anak tersebut.

Dalam obrolan singkat yang berlangsung saat itu, pihak Blueray sempat menawarkan fasilitas pengiriman berbagai macam barang elektronik, seperti gawai (smartphone), laptop, hingga iPad ke Indonesia. Namun, Raffi mengaku hanya menanggapinya dengan sopan tanpa berniat menindaklanjuti tawaran tersebut.

“Intinya saat itu saya hanya berbasa-basi saja sebagai bentuk kesopanan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris Hutapea menilai bahwa pencantuman nama kliennya dalam pusaran kasus ini kemungkinan besar merupakan modus pencatutan nama besar seorang figur publik. Menurut Hotman, ada indikasi bahwa nama Raffi Ahmad sengaja dimanfaatkan oleh pihak biro jasa terkait untuk kepentingan atau keuntungan tertentu.

Isu keterlibatan Raffi Ahmad mulai mencuat setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Bea Cukai. Dalam jalannya sidang, nama Raffi dikaitkan dengan kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat serta dugaan adanya penitipan sejumlah barang elektronik mewah ke Indonesia, termasuk unit iPhone 17.

UU Polri Main Ketok Palu Kilat, Mahfud MD: Di Mana Partisipasi Publik?

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat membenarkan adanya penyebutan nama sang artis dalam persidangan tersebut. Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/6/2026), memaparkan bahwa berdasarkan fakta persidangan memang terdapat informasi yang mengarah pada dugaan penitipan barang tersebut, yang kini akhirnya dibantah langsung oleh Raffi Ahmad melalui konferensi pers ini.

Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *