Berita Regional

KSPI Kecam Kebijakan Pemerintah Impor 105.000 Unit Pikap dari India Menggunakan Dana Pajak

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026)(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

Gardupedia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas melayangkan protes terhadap langkah pemerintah yang memutuskan untuk mengimpor sebanyak 105.000 unit kendaraan pikap asal India. Penolakan ini didasari atas penggunaan dana pajak masyarakat untuk pengadaan kendaraan tersebut, di saat industri otomotif dalam negeri dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang tidak berpihak pada penguatan industri manufaktur lokal dan kesejahteraan buruh di Indonesia. Menurutnya, alokasi anggaran yang berasal dari pajak rakyat seharusnya diprioritaskan untuk membeli produk-produk hasil karya anak bangsa guna menggerakkan roda ekonomi domestik.

“Sangat ironis ketika pajak yang dibayarkan oleh rakyat, termasuk para buruh, justru digunakan untuk menghidupkan industri otomotif negara lain seperti India melalui impor massal ini,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya.

Impor kendaraan dalam jumlah besar dikhawatirkan akan mengurangi serapan produksi pabrik-pabrik otomotif di Indonesia. Jika permintaan domestik dialihkan ke produk impor, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif lokal akan semakin besar.

KSPI meyakini bahwa produsen otomotif di Indonesia memiliki kapasitas dan kualitas yang mumpuni untuk memproduksi kendaraan jenis pikap. Pengadaan 105.000 unit tersebut seharusnya bisa menjadi stimulus besar bagi pabrik-pabrik di dalam negeri.

Bentuk Generasi Disiplin, 1.000 Taruna Akmil Beri Pelatihan Khusus untuk Siswa SR

KSPI menuntut agar pemerintah lebih transparan dan bijak dalam mengelola uang negara. Mereka mendesak agar kebijakan belanja pemerintah mengedepankan prinsip Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi sebagai bentuk perlindungan terhadap ekonomi nasional.

    KSPI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kontrak pengadaan kendaraan tersebut dan beralih kepada produsen lokal. Hal ini dinilai penting demi menjaga stabilitas industri manufaktur nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global, serta sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi wajib pajak di Indonesia.

    Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !

    Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *