Alasan Operator Telekomunikasi Tidak Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi dalam lelang frekuensi 1,4 GHz. Keputusan ini diambil setelah mereka menilai bahwa persyaratan yang diberikan oleh pemerintah terlalu berat. Telkomsel mengundurkan diri lebih awal, sementara XLSMART dan Indosat mundur pada tahap pemenuhan persyaratan.
Frekuensi 1,4 GHz adalah salah satu jenis frekuensi tengah yang memiliki keunggulan cakupan luas dibandingkan dengan frekuensi lain seperti 1,8 GHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz. Namun, menurut GSMA, ekosistem teknologi ini belum matang secara global. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi operator telekomunikasi dalam mengambil keputusan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membagi pita 1,4 GHz menjadi tiga zona wilayah, yaitu Sumatra, Pulau Jawa, serta Bali dan Nusa Tenggara. Harga dasar untuk masing-masing wilayah juga berbeda-beda. Dengan pembagian ini, kompetisi antara peserta lelang menjadi lebih ketat.
Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi yang digunakan membutuhkan persyaratan teknis dan administratif yang cukup rumit. Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa operator besar mundur dari lelang. Beberapa dari mereka mungkin sudah mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam dokumen seleksi. Sementara itu, yang lain mungkin tidak memenuhi syarat atau dokumen yang diajukan tidak lengkap.
“Seperti bank garansi untuk lelang, memiliki izin yang sesuai, dan proposal teknis serta keuangan jika memenangkan seleksi. Kalau tersisa tiga artinya ya mereka yang benar-benar berminat dan memenuhi syarat untuk lanjut ke seleksi selanjutnya,” ujarnya.
Meski demikian, Heru menyatakan bahwa implementasi jaringan 1,4 GHz bukanlah hal yang mudah. Karena jangkauannya terbatas, operator perlu mengandalkan jaringan berbasis serat optik. Ia menilai bahwa meskipun tiga peserta yang tersisa cukup kuat, tantangan tetap ada terutama dalam menjangkau wilayah timur Indonesia.
Agung Harsoyo, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai bahwa frekuensi 1,4 GHz memiliki potensi besar meskipun saat ini belum banyak dimanfaatkan. Menurutnya, pita frekuensi ini termasuk dalam kategori mid-band, yang akan semakin diminati oleh pabrikan smartphone dalam waktu dekat.
Menurut Agung, ada tiga kondisi umum yang harus dipenuhi industri dalam memanfaatkan pita frekuensi ini, yakni kemampuan modal besar untuk menggelar jaringan, kemampuan mematuhi regulasi, serta kemampuan mengikuti perkembangan teknologi. “Ketika operator selular mundur dari lelang, boleh jadi terkait pertimbangan bisnis saat ini, semisal belum matangnya ekosistem 1.4GHz,” tambahnya.
Keputusan XLSMART untuk Tidak Melanjutkan Proses Seleksi
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel broadband wireless access (BWA) tahun 2025. Group Head Regulatory & Government Relations XLSMART, Alvin Aslam, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan internal perusahaan.
“XLSMART memutuskan untuk tidak melanjutkan proses lelang, dengan pertimbangan prioritas dan ketidaksesuaian dengan rencana bisnis XLSMART,” ujar Alvin.
Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.
Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk., PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya tiga perusahaan yang dinyatakan lengkap, yaitu PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan. Tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut.


Comment