Perkembangan Pendapatan Premi Asuransi dari Berbagai Saluran Distribusi
Pendapatan premi industri asuransi di Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dari saluran bancassurance. Tidak hanya pada asuransi jiwa, tetapi juga pada asuransi umum. Namun, di sisi lain, pendapatan premi dari saluran leasing justru menunjukkan peningkatan.
Kapler Marpaung, seorang pengamat asuransi dan dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa meskipun ada penurunan pendapatan dari saluran bancassurance, hal ini tidak berarti industri asuransi meninggalkan kerja sama dengan perbankan. Menurut Kapler, hubungan antara bank dan perusahaan asuransi tetap penting karena keduanya saling membutuhkan. Bank memerlukan layanan asuransi untuk melindungi risiko, sementara perusahaan asuransi membutuhkan akses ke nasabah yang luas.
Berdasarkan data, pendapatan premi asuransi umum dari saluran bancassurance pada 2023 mencapai Rp6,78 triliun atau 6,8% dari total premi. Namun, pada 2024 angka tersebut turun menjadi Rp4,93 triliun (4,7%) dengan penurunan sebesar 27,4% secara tahunan. Pada kuartal pertama 2025, kontribusi dari saluran ini bahkan menurun menjadi hanya 4,4% dari total premi.
Di sisi lain, pendapatan premi asuransi jiwa dari saluran bancassurance pada kuartal I/2025 terkoreksi sebesar 2,4% YoY menjadi Rp18,61 triliun. Meski demikian, Kapler menekankan bahwa pendapatan dari saluran bancassurance pada asuransi jiwa masih stabil karena adanya kerja sama langsung dengan perbankan. Sementara itu, untuk asuransi umum, Kapler mengatakan perlu dipertanyakan apakah pendapatan dari pialang asuransi yang bekerja sama dengan bank masuk dalam kategori bancassurance atau distribusi jalur pialang.
Sementara pendapatan dari saluran bancassurance menurun, pendapatan dari saluran leasing justru meningkat. Pada 2024, pendapatan premi asuransi umum dari leasing tumbuh sebesar 1,1% YoY menjadi Rp15,15 triliun (14,6% dari total premi). Meski demikian, pada kuartal I/2025 proporsinya sedikit menurun menjadi 13,5%.
Kapler mengatakan bahwa tren pendapatan premi asuransi umum akan bergeser dari bancassurance ke saluran BUSB. Namun, pergeseran ini tidak sepenuhnya negatif karena adanya pelaku baru seperti insurtech dan pialang asuransi digital. Menurut Kapler, penurunan pendapatan dari saluran bancassurance bersifat sementara dan berkaitan dengan kondisi ekonomi nasional maupun global.
Selain itu, kapasitas industri multifinance juga menjadi faktor penting dalam kerja sama dengan perusahaan asuransi. Optimisme industri multifinance terhadap pertumbuhan penyaluran piutang pembiayaan sebesar 8-10% pada tahun ini memberi harapan positif. Selain itu, dukungan dari regulator melalui kelonggaran penyaluran pembiayaan ke sektor modal usaha juga menjadi faktor pendukung.
Dari sisi kualitas kredit, NPF gross industri multifinance meningkat menjadi 2,57% pada lima bulan pertama 2025. Namun, peningkatan ini tidak sepenuhnya merugikan industri asuransi. Justru, APCI melihat potensi perbaikan kinerja industri asuransi pada kuartal IV/2025. Hal ini didorong oleh stabilnya situasi geopolitik, peningkatan penyerapan APBN, dan meningkatnya konsumsi masyarakat.
Sejalan dengan perbaikan perekonomian, prospek saluran BUSB dan bank diharapkan semakin membaik. Dengan adanya peningkatan permintaan dan stabilitas pasar, industri asuransi diharapkan dapat kembali pulih dan tumbuh lebih baik di masa depan.


Comment