Gardupedia.com – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah secara resmi menolak usulan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ingin menaikkan status Bandara Khusus IMIP menjadi bandara internasional.
Penolakan ini dikonfirmasi melalui surat yang dikirimkan kepada Direktur Jenderal Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertanggal 15 September 2025. Alasan utama penolakan tersebut adalah ketidaksiapan pihak IMIP dan keinginan untuk tetap fokus hanya pada penerbangan internal yang mendukung kegiatan kawasan industri.
Keputusan IMIP ini merupakan tanggapan terhadap:
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 38 tahun 2025 mengenai Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau Ke Luar Negeri.
- Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor : HK.203/4/3/SKJ/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, perihal Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Perhubungan.
Menurut keterangan dari Government Relations Manager PT IMIP, Askurullah, Bandara Khusus IMIP dibangun dan dioperasikan dengan tujuan utama untuk menunjang kegiatan kawasan industri, mendukung efisiensi operasional internal perusahaan, memfasilitasi mobilisasi tenaga kerja dan barang yang berkaitan dengan operasional industri.
Oleh karena itu, pihak IMIP menegaskan bahwa saat ini mereka tidak bersedia untuk melayani dan menjalankan standar penerbangan internasional sebagaimana yang disyaratkan oleh Kemenhub.
Meski menolak perubahan status tersebut, Askurullah memastikan bahwa PT IMIP tetap memiliki komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan aspek perekonomian nasional.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !
Editor : Robbi Firmansyah (Tim Redaksi Gardupedia.com)


Comment