MOJOKERTO — Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah (Gus Atho), menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Rabu (29/7/2026) pukul 18.30 WIB.
Kegiatan jaring aspirasi yang berlangsung penuh kehangatan ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian usulan warga, tetapi juga diwarnai apresiasi khusus dari masyarakat atas pengawalan Gus Atho dalam menghentikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sempat memicu kekhawatiran dampak lingkungan di permukiman padat penduduk.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RW Dusun Randegan, Kelurahan Magersari, Afik Anang Fauzi. Ia menyebut respons cepat dan komunikasi mendalam yang dilakukan legislator Komisi D DPRD Jatim itu menjadi kunci utama penghentian proyek TPS3R hingga lokasinya dibongkar dan dikembalikan ke fungsi awal.
“Alhamdulillah dengan datangnya Gus Atho dan peran beliau dalam memperjuangkan persoalan TPS3R itu, perjuangan kami berhasil. Beliau langsung merespons dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Afik.
Afik menjelaskan, penolakan warga dipicu oleh letak proyek yang berada di wilayah padat penduduk dan di sisi selatan lokasi sudah terdapat fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS). Keberadaan TPS3R baru dikhawatirkan akan makin memperberat beban lingkungan kawasan tersebut. Selain itu, warga di ring satu terdampak mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi awal maupun pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menanggapi laporan warga, Gus Atho berkoordinasi langsung dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur hingga akhirnya pembangunan tersebut dibatalkan dan bangunan yang sempat berdiri dibongkar.
“Ini menjadi pelajaran penting agar setiap pembangunan fasilitas publik, khususnya pengolahan sampah, diawali kajian matang serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Mitigasi dan komunikasi harus jadi prioritas agar anggaran tidak sia-sia,” tegas Gus Atho.
Selain permasalahan TPS3R, warga Kecamatan Magersari juga mengemukakan sejumlah aspirasi yang sangat relevan dengan kebutuhan kawasan perkotaan dan permukiman padat:
- Penanganan Saluran Drainase dan Bangunan Penahan Air: Warga mendesak adanya pembenahan serta penataan drainase terpadu dan pembuatan bangunan penahan air guna mengantisipasi ancaman banjir luapan saat musim hujan.
- Infrastruktur Lingkungan Permukiman: Usulan perbaikan jalan lingkungan, perapian fasilitas umum, serta penerangan jalan untuk menjaga kenyamanan masyarakat perkotaan.
- Sektor Pendidikan dan Kesejahteraan: Masukan terkait dukungan fasilitas pendidikan dan akses bantuan sosial bagi warga Kota Mojokerto.
Menutup dialog reses malam tersebut, Gus Atho memastikan seluruh aspirasi warga akan dipetakan. Usulan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim akan diperjuangkan dalam sidang dewan, sedangkan yang menjadi domain Pemkot Mojokerto akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas teknis terkait.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !


Comment