JOMBANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, pada Minggu (26/7/2026).
Kegiatan jaring aspirasi masyarakat ini dihadiri oleh puluhan warga setempat, tokoh masyarakat, Kepala Desa Mlaras Ikrom Bahrudin, serta Anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PKB Dapil 2, Mochamad Fauzan.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan keluhan serius terkait status dan pengelolaan aset waduk penampung air milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di kawasan Kecamatan Sumobito.
Detail Lokasi Waduk yang Dikeluhkan Warga
Secara spesifik, waduk yang dimaksud berlokasi di wilayah batas kawasan Desa Mlaras dan sekitarnya, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Aset ini merupakan fasilitas pengairan berupa waduk penampung air/cekdam lokal serta area kantong retensi banjir (bekas alur sungai/sodetan) yang tercatat sebagai inventaris pengairan di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, waduk ini terhubung dengan jaringan irigasi sekunder kawasan Sumobito yang juga terintegrasi dengan aliran Sungai Gunting di sekitar Bendungan Balongsono.
Warga mengeluhkan bahwa waduk penampung yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air dan penyedia pasokan irigasi saat musim kemarau tersebut kini telah mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian produktif. Selain itu, lahan aset daerah tersebut diketahui disewakan kepada pihak tertentu tanpa adanya transparansi maupun kejelasan proses perizinan, serta tidak diketahui secara pasti pihak yang menerima dana sewa tersebut.
“Aspirasi terkait kejelasan status aset provinsi di Desa Mlaras ini menjadi catatan penting. Warga merasa tidak ada keterbukaan soal alih fungsi dan penyewaan waduk penampung tersebut. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas PU SDA Pemprov Jatim untuk mengecek peta batas aset, keabsahan perizinan, serta transparansi pengelolaannya,” tegas Ahmad Athoillah di hadapan warga.

Aspirasi Lain Masyarakat Sumobito
Selain persoalan status hukum dan alih fungsi waduk Pemprov Jatim di Desa Mlaras, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi strategis lainnya:
- Normalisasi Saluran Irigasi dan Pengendalian Banjir: Mengingat kawasan Sumobito merupakan daerah pertanian produktif, warga berharap adanya normalisasi drainase dan pemeliharaan saluran irigasi primer/sekunder guna mencegah genangan air saat musim hujan serta menjamin ketersediaan air saat musim tanam.
- Bantuan Modernisasi Pertanian: Para petani mengajukan permohonan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, jaminan distribusi subsidi pupuk yang tepat sasaran, serta pelatihan pengelolaan pascapanen.
- Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa: Warga mengusulkan perbaikan dan pengaspalan jalan penghubung antardesa di Kecamatan Sumobito guna memperlancar mobilitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Anggota DPRD Jombang Mochammad Fauzan menyatakan siap mengawal aspirasi yang menjadi wewenang skala kabupaten, sementara Gus Athoillah berkomitmen membawa seluruh masukan lintas daerah dan kewenangan provinsi ke forum sidang DPRD Jatim untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan reses berlangsung interaktif dan ditutup dengan doa bersama untuk kesejahteraan warga Desa Mlaras dan Kabupaten Jombang.
Gardupedia.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat, informatif dan kredibel. Ikuti dan pantau terus perkembangan berita selanjutnya !



Comment