Uncategorized

Tantiem Danantara: Aturan Baru untuk Direksi dan Komisaris BUMN

Kebijakan Baru Tantiem untuk Direksi dan Komisaris BUMN

Danantara Indonesia telah menetapkan kebijakan baru terkait pemberian tantiem, insentif, dan penghasilan lain bagi anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan milik negara (BUMN) serta anak usahanya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penghargaan yang diberikan benar-benar didasarkan pada kinerja perusahaan yang berkelanjutan, bukan dari manipulasi laporan keuangan.

Aturan baru ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2025. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.

Apa Itu Tantiem?

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, atau bahkan karyawan tertentu sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap kinerja perusahaan. Dalam konteks BUMN, tantiem biasanya diberikan jika perusahaan berhasil mencapai laba dan tidak mengalami kerugian.

Tantiem umumnya diberikan dalam bentuk persentase dari laba bersih perusahaan. Namun, dengan kebijakan baru ini, pemberian tantiem harus lebih ketat dan berdasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya.

Aturan Baru Tantiem Danantara

Melalui SE tersebut, Danantara Indonesia menetapkan aturan yang lebih ketat dalam pemberian tantiem, insentif, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan kinerja perusahaan. Aturan ini meliputi:

Bela Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, Menteri Pigai Sebut Kritik Adalah Hak Konstitusi

  • Laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan.
  • Kinerja perusahaan yang mencerminkan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
  • Tidak boleh merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi atau manipulasi laporan keuangan, seperti pengakuan pendapatan sebelum waktunya atau tidak mencatat beban untuk memperbesar laba.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Danantara untuk mendorong kinerja yang sehat dan transparan di lingkungan BUMN.

Struktur Organisasi Danantara dan Peran Pengurus

Danantara memiliki struktur organisasi yang kuat, sering disebut “Dream Team” karena gabungan tokoh keuangan dunia dan unsur pemerintah. Struktur ini termasuk jajaran Dewan Pengawas dan Managing Director.

Beberapa posisi Managing Director di Danantara antara lain:

  1. Robertus Bilitea – Managing Director Legal
  2. Lieng-Seng Wee – Managing Director Risk and Sustainability
  3. Arief Budiman – Managing Director Finance
  4. Ali Setiawan – Managing Director Treasury
  5. Mohamad Al-Arief – Managing Director Global Relations and Governance
  6. Rohan Hafas – Managing Director Stakeholders Management
  7. Ahmad Hidayat – Managing Director Internal Audit
  8. Sanjay Bharwani – Managing Director Human Resources
  9. Reza Yamora Siregar – Managing Director/Chief Economist
  10. Ivy Santoso – Managing Director Head of Office

Sementara itu, pengawas Danantara melibatkan nama-nama besar seperti Erick Thohir, Muliaman Hadad, dan Sri Mulyani Indrawati, bersama para Menko dan Mensetneg. Kehadiran mereka menunjukkan tingkat pengawasan yang ketat dan strategis.

Tujuan Kebijakan Tantiem Danantara

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset negara melalui pengelolaan investasi strategis. Dengan memastikan bahwa tantiem diberikan berdasarkan kinerja riil dan berkelanjutan, Danantara berupaya:

Strategi Pelatih Panjat Tebing Kejar Performa Puncak di Asian Games 2026

  • Mendorong Direksi dan Komisaris untuk fokus pada pertumbuhan jangka panjang.
  • Mencegah praktik manipulasi laporan keuangan.
  • Meningkatkan tata kelola perusahaan (GCG) di BUMN.
  • Memperkuat perekonomian Indonesia dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Mengapa Informasi Ini Penting?

Bagi masyarakat, khususnya yang peduli dengan tata kelola BUMN, kebijakan tantiem ini adalah kabar baik. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa insentif yang diberikan kepada para petinggi BUMN benar-benar pantas dan berasal dari kinerja yang jujur.

Bagi para profesional di BUMN, kebijakan ini menjadi panduan jelas tentang ekspektasi kinerja dan pentingnya integritas dalam pelaporan keuangan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan BUMN dapat beroperasi lebih efisien, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *