Aksi Besar-besaran di Kabupaten Pati
Sebanyak 50 ribu orang diprediksi akan mengikuti aksi demonstrasi besar-besaran yang direncanakan untuk Rabu, 13 Agustus 2025. Aksi ini akan digelar di Kantor Bupati Pati, yang berada di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lokasi tersebut tidak jauh dari Alun-alun Kabupaten Pati.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap tidak adil. Salah satu pemicu utama adalah kenaikan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penggunaan tanah dan bangunan di wilayah desa maupun kota. Pajak ini biasanya dikenakan kepada individu atau badan, kecuali bagi kawasan yang digunakan untuk usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan oleh Bupati Sudewo, masyarakat tetap ingin menyampaikan keluhan mereka. Mereka merasa marah dan ingin agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Selain itu, banyak isu lain yang juga menjadi keluhan masyarakat, seperti masalah ekonomi dan infrastruktur di kabupaten tersebut.
Partisipasi Berbagai Kelompok
Aksi unjuk rasa ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Selain itu, ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo juga akan turut serta dalam aksi ini. Mereka merasa kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politik Bupati Sudewo.
Sebanyak 220 pegawai honorer RSUD RAA Soewondo termasuk di antara para korban kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan jumlah pegawai. Mereka diberhentikan setelah tidak lolos dalam tes seleksi “karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati” pada April 2025 lalu. Beberapa perwakilan dari kelompok ini bahkan sudah membentangkan spanduk dengan tuntutan jelas: “Kembalikan pekerjaan kami, atau turunkan bupati”.
Selain itu, sekitar 5 ribu santri juga akan ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025. Para santri ini tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI), yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Pati. Mereka memprotes kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen, sementara proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar.
Persiapan Pengamanan
Menyikapi rencana aksi besar-besaran ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan menerjunkan personel bantuan untuk pengamanan aksi demonstrasi di Kabupaten Pati. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa bala bantuan ini disiapkan untuk mengurangi risiko kericuhan.
Artanto menyebutkan bahwa bantuan personel akan datang dari beberapa polres di wilayah Jawa Tengah, seperti Polresta Pati, Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus, disusul Polres Blora dan Polres Jepara. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan Tactical Floor Game (TFG) untuk memberikan gambaran teknis di lapangan soal pengamanan aksi massa tersebut.
Ajakan untuk Kondusivitas
Forum Organisasi Sosial Keagamaan (Forsika) Kabupaten Pati mendorong Bupati Sudewo untuk melakukan introspeksi dan minta maaf di hadapan publik. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, KH Abdul Karim, dalam bentuk surat pernyataan sikap kepada Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi sebagai bentuk dukungan terciptanya suasana kondusif.
Dalam surat pernyataan sikap tersebut, Forsika juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan demonstrasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta tidak melakukan tindakan anarkis atau ujaran kebencian. Forsika Pati juga meminta aparat keamanan menggunakan pendekatan persuasif, humanis, dan tidak represif dalam menangani aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 mendatang.
Akhirnya, Forsika Pati mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama agar situasi Kabupaten Pati tetap kondusif, aman, dan damai.


Comment