Ekonomi

Apakah Angka Kemiskinan Masih Relevan?

Tren Penurunan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan pada Maret 2025 sebesar 8,47%. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,1 poin dibandingkan September 2024 dan turun 0,56 poin dibandingkan Maret 2024. Data ini juga mencerminkan tren penurunan yang konsisten dari 10,19% pada September 2020 dan 10,14% pada Maret 2021. Jika dibandingkan dengan Maret 2014, ketika angka kemiskinan tercatat sebesar 11,25%, maka penurunan tersebut sangat signifikan.

Kita perlu memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Saat ini, persentase penduduk miskin berdasarkan definisi pemerintah telah mencapai angka satu digit. Meski demikian, penting untuk tetap bersikap kritis terhadap definisi kemiskinan yang digunakan.

Perbedaan Definisi Kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia

Salah satu isu utama dalam pengukuran kemiskinan adalah perbedaan definisi antara standar nasional dan internasional. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau Rp20.305 per hari. Angka ini terdiri dari komponen makanan sebesar Rp454.299 dan non-makanan sebesar Rp154.861. Artinya, sekitar 75% dari total garis kemiskinan berasal dari kebutuhan makanan.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan standar yang berbeda. Untuk Indonesia, garis kemiskinan yang digunakan adalah sebesar US$6,85 per hari (PPP), atau lebih dari Rp41.000 per kapita per hari. Nilai ini didapatkan dari konversi nilai tukar PPP yang diterbitkan oleh BPS sebesar Rp5.993. Dengan perbedaan standar ini, angka kemiskinan yang dihasilkan tentu akan jauh lebih tinggi jika dihitung berdasarkan standar Bank Dunia.

Perdebatan tentang perbedaan data tidak boleh fokus hanya pada sumbernya. Bahkan jika data yang digunakan sama-sama berasal dari Susenas, hasilnya tetap akan berbeda karena perbedaan definisi garis kemiskinan. Hal ini memicu perdebatan yang tidak langsung menyelesaikan masalah utama, yaitu perbaikan kesejahteraan warga negara.

Kerbau Albino di Bangladesh Menjadi Viral Karena Mirip Donald Trump, Siap Dikurbankan

Kritik terhadap Penurunan Angka Kemiskinan

Beberapa kritik muncul terkait penurunan angka kemiskinan yang dinilai tidak sejalan dengan peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Rilis angka kemiskinan didasarkan pada hasil Susenas pada Maret 2025, sedangkan data PHK dirilis hingga Juni 2025. Jika Susenas dilakukan pada Juni 2025, kita bisa membandingkan data secara langsung antara Maret dan Juni. Namun, hal ini tidak mungkin dilakukan karena sumber data yang berbeda.

Susenas merupakan survei yang melibatkan lebih dari 300 ribu rumah tangga, sehingga biaya dan waktu yang diperlukan cukup besar. Sementara itu, data PHK berasal dari laporan Kementerian Ketenagakerjaan yang dikumpulkan dari Dinas Tenaga Kerja di daerah. Oleh karena itu, cara membaca data harus diperbaiki agar tidak menimbulkan bias.

Pentingnya Menggunakan Berbagai Indikator

Sebagaimana dalam tes kesehatan, dokter biasanya melihat berbagai indikator seperti pemeriksaan fisik, laboratorium, dan fungsi organ. Hasilnya kemudian dicantumkan dalam laporan medis yang menjadi dasar kesimpulan. Namun, dalam konteks kemiskinan, kebiasaan membaca berbagai indikator belum sepenuhnya terbiasa.

Pejabat sering kali hanya mengutip satu jenis indikator tanpa memahami kelebihan dan kelemahan masing-masing. Contohnya, ketika perdebatan tentang definisi garis kemiskinan masih berlangsung, mengapa pemerintah tidak merilis data jumlah penduduk yang hidup di bawah garis pengeluaran Rp609.160 per kapita per bulan?

Angka ini sejatinya sama dengan garis kemiskinan versi pemerintah, namun disampaikan dengan pendekatan yang berbeda. Menggunakan angka nominal secara langsung dapat memberikan nuansa yang lebih konkret dibanding menciptakan definisi baru yang belum tentu diterima publik.

Harga Minyak Goreng dan Plastik Melambung, Omzet Pedagang Bekasi Turun Drastis

Alternatif Pengukuran Kemiskinan

Selain angka Rp609.160, pemerintah juga dapat secara rutin merilis data jumlah penduduk berdasarkan ambang pengeluaran lainnya, seperti Rp800 ribu, Rp900 ribu, hingga Rp1 juta per kapita per bulan. Pendekatan ini dapat membantu mengukur apakah upah minimum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Rata-rata anggota keluarga bisa dihitung dari hasil Susenas, yang berkisar antara 3,3 hingga 4,5 per provinsi. Sebagai contoh, jika UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,4 juta, maka nilai per kapita setara Rp1,35 juta. Pendekatan ini lebih mudah dipahami, terutama oleh para pembuat kebijakan.

Kunci Utama dalam Pengelolaan Data

Data mengenai upah rata-rata biasanya hanya muncul dalam laporan Indikator Pasar Tenaga Kerja dan Keadaan Angkatan Kerja, yang harus dicari di puluhan halaman laporan tersebut. Padahal, data ini sangat relevan dan penting untuk diketahui publik secara luas.

Dalam konteks daya beli, mengetahui berapa gaji rata-rata justru lebih bermakna dibanding sekadar melihat jumlah penduduk miskin berdasarkan definisi resmi pemerintah. Selain itu, data yang relevan perlu disajikan secara strategis agar mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh pembuat kebijakan maupun masyarakat umum.

Gangguan Transmisi Picu Mati Lampu Total di Sebagian Sumatera, PLN Minta Maaf

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *