Politik

Isu Perubahan Sekda Tasikmalaya Muncul Usai 68 Hari Bupati Cecep Nurul Menjabat

Isu Pergantian Sekda Kabupaten Tasikmalaya Kembali Muncul

Isu mengenai rencana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, kembali menjadi perbincangan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa saat ini sedang dilakukan asesmen terkait proses pergantian tersebut. Selain itu, ada koordinasi dengan instansi terkait di Jakarta untuk memastikan kelancaran prosesnya.

Informasi ini muncul setelah pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi pada 4 Juni 2025 lalu. Dalam konteks tersebut, pergantian Sekda dipersepsikan sebagai bagian dari upaya membangun keselarasan birokrasi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Beberapa pihak yang mendengar kabar tersebut menyampaikan bahwa saat ini rencana pergantian Sekda telah memasuki tahap proses. Bahkan, informasi tersebut telah dikomunikasikan dengan instansi terkait di Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan pergantian tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal.

Sebelumnya, setelah pelantikan Bupati Cecep Nurul Yakin, muncul pertanyaan mengenai keputusan perpanjangan masa jabatan Mohamad Zen sebagai Sekda. Keputusan tersebut sebelumnya dibuat oleh bupati sebelumnya, Ade Sugianto, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/Kep.173.BKPSDM/2025 tanggal 16 Mei 2025.

Pandangan Pengamat Politik

Menyikapi isu pergantian Sekda ini, pengamat politik Tasikmalaya, Asep M Tamam, menilai bahwa hal tersebut wajar. Menurutnya, pergantian pejabat seperti Sekda adalah bagian dari kewenangan bupati dalam menyegarkan suasana birokrasi di lingkup pemerintah daerah.

MK Tolak Gugatan Terkait Kewajiban Gelar S2 bagi Calon Anggota DPR

“Ini kan kewenangan bupati untuk menyegarkan suasana di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Jadi kalau ini untuk penyegaran di birokrasi, hal yang wajar kalau momentum perubahan kepemimpinan itu juga berlanjut kepada momentum pergantian di bawahnya,” ujarnya.

Asep menekankan bahwa pergantian pejabat bukanlah sesuatu yang harus disikapi secara berlebihan. Justru, hal ini bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih selaras.

“Ini bukan sesuatu yang harus disikapi secara berlebihan. Karena memang penyegaran di tingkat kepemimpinan juga meniscayakan penyegaran di bawahnya,” tambahnya.

Peran Sekda dalam Pemerintahan

Menurut Asep, seorang kepala daerah membutuhkan lingkungan kerja yang nyaman dan bisa memahami arah kebijakan yang diinginkan. Oleh karena itu, sosok yang mengisi posisi Sekda harus bisa terkoneksi secara visi dan irama kerja dengan bupati.

“Bupati juga butuh kenyamanan, butuh jiwa yang rileks yang terkoneksi dengan dirinya, yang bisa mempercepat penafsiran keinginan bupati,” katanya.

Persib Bandung Berjanji Lakukan Evaluasi Total Usai Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC

Kenyamanan dalam kerja turut mempengaruhi hasil dan kinerja dari setiap elemen pemerintahan. Maka dari itu, rotasi atau perombakan jabatan dapat menjadi jalan untuk mendorong terciptanya energi baru. “Karena kenyamanan dalam kerja itu memberi faktor terhadap hasil dari kinerjanya,” jelas Asep.

Regenerasi dalam Birokrasi

Asep menilai bahwa regenerasi adalah keniscayaan dalam sistem birokrasi. Selain membuka ruang pengalaman baru, hal ini juga memberikan kesempatan bagi para pejabat lain untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi.

“Pada akhirnya, akan terjadi regenerasi. Nanti juga siapa yang paling dianggap berprestasi, loyal, bersih, dedikasinya baik atau yang pantas menjadi sekda, nanti juga dibawah ketika sekda selesai akan terus terjadi seperti itu,” jelasnya.

Riwayat Jabatan Mohamad Zen

Dalam catatan, Mohamad Zen diangkat oleh Bupati Ade Sugianto pada 27 Desember 2019 sebagai Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan berakhir pada Desember 2024 lalu. Namun, pada tanggal 16 Mei 2025, Ade Sugianto memperpanjang masa jabatannya dengan menerbitkan SK Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/Kep.173.BKPSDM/2025.

Menteri UMKM Larang Keras E-Commerce Terkait Kenaikan Biaya Layanan dan Ongkir

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *