Gardupedia.com — Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, memberikan klarifikasi tegas mengenai status kepegawaian para manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Dony meluruskan kesalahpahaman yang beredar dan memastikan bahwa para pengelola koperasi tersebut bukan berstatus sebagai pegawai BUMN.
Dony menjelaskan bahwa keberadaan para manajer di tingkat desa maupun kawasan pesisir tersebut merupakan bentuk penugasan khusus selama dua tahun dalam rangka pembinaan kelembagaan koperasi.
“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan kepada mereka. Karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini,” ujar Dony saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa skema pembinaan dan pendampingan operasional selama masa penugasan tersebut berada di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara. Kendati berada di bawah pendampingan entitas tersebut, pembiayaan para manajer tidak bersumber dari anggaran internal BUMN.
“Tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi, pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” kata Dony.
Terkait detail struktur hubungan kerja maupun teknis penempatan para manajer, Dony mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasi lebih rinci kepada pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan. Nanti akan ditanyakan sama Pak Joao [Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara], ya. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Joao, nanti Pak Joao yang akan menjelaskan mengenai structure-nya,” tutur Dony.
Berdasarkan skema pembinaan pemerintah, para manajer Kopdes Merah Putih ditempatkan di bawah binaan PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan manajer Koperasi Nelayan Merah Putih berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Program pembinaan dua tahun ini disiapkan agar para manajer memiliki kapasitas tata kelola dan kewirausahaan yang matang sebelum penuh mengelola koperasi masyarakat secara mandiri.


Comment