Gardupedia.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan bakal menghormati seluruh proses hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PDI Perjuangan juga membantah memiliki kepentingan politik tertentu di balik perkara tersebut.
Sikap resmi itu disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Puan menegaskan bahwa seluruh pihak harus tunduk pada mekanisme hukum yang tengah berjalan di lembaga peradilan konstitusi.
“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati,” ujar Puan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat merespons isu yang mengaitkan namanya sebagai salah satu calon pengganti posisi wakil presiden apabila gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
Senada dengan Puan, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta semua elemen masyarakat untuk menanti keputusan resmi dan tidak memicu kegaduhan publik. Menurut Said, penanganan sengketa pemilu maupun pengujian undang-undang di MK merupakan langkah berdemokrasi yang sah serta sesuai dengan jalur konstitusi.
“Kalau itu menyangkut undang-undang dan kepemiluan, masyarakat langsung ke MK. MK adalah forum yang sah dan baik bagi kita semua dalam berdemokrasi,” kata Said.
Said mengimbau publik untuk tidak melontarkan komentar berlebihan atau memicu pro dan kontra di tengah masyarakat selama proses persidangan berlangsung.
“Ketika ada gugatan terhadap ijazah wakil presiden kita, mari kita tunggu bersama dan tidak perlu membuat kegaduhan baru. Jalurnya memang disiapkan oleh konstitusi kita. Mari kita tunggu apa keputusan MK,” tutur Said.
Lebih lanjut, Said menepis spekulasi yang mengaitkan PDI Perjuangan dengan perkara tersebut, termasuk rumor yang menyeret nama Puan Maharani. Ia menegaskan PDI Perjuangan tidak memiliki agenda maupun kepentingan politik atas gugatan syarat pencalonan Gibran.
“Nama Mbak Puan sudah beredar ke mana-mana dan disangkutpautkan. Namun, dalam konteks perkara di MK ini, PDI Perjuangan tidak punya kepentingan apa-apa,” tegas Said.


Comment