Pembunuhan Mengerikan di Desa Sukamaju, Suami Tewas Dibunuh Mantan Suami Istri
Seorang pria bernama Samiran (45) ditemukan dalam kondisi kritis setelah mengalami luka parah akibat serangan pisau. Kejadian ini terjadi pada malam hari di rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Saat itu, istrinya, Heni Rosmawati (44), langsung berteriak meminta pertolongan tetangga karena melihat suaminya jatuh bersimbah darah.
Tetangga yang mendengar teriakan Heni segera datang dan membawa Samiran ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ibnu Sutowo Baturaja. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.
Pelaku adalah Mantan Suami dari Istri Korban
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah mantan suami dari Heni, yaitu EH (43). Menurut keterangan Heni, ia sempat mendengar teriakan minta tolong dari suaminya saat sedang berada di luar rumah. Ketika ia keluar, Samiran sudah dalam kondisi tergeletak dengan luka parah di bagian leher.
Heni langsung berteriak meminta bantuan, dan sejumlah tetangga segera datang untuk menolong. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Motif Pembunuhan Diduga Terkait Cemburu dan Dendam
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku EH tega melakukan pembunuhan karena merasa cemburu dan dendam. Samiran merupakan suami baru dari Heni, yang sebelumnya telah bercerai dengan EH. Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ketika EH mendatangi rumah korban.
Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah. Ia mendengar suara langkah kaki dari luar dan langsung keluar untuk mengecek. EH datang dan langsung menanyakan tentang pernikahan Samiran dengan Heni. Samiran menjawab bahwa ia telah menikahi Heni dan menyarankan agar EH menanyakan langsung kepada keluarga Heni, yaitu Yelvis.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, EH langsung menyerang Samiran dengan pisau. Serangan dilakukan dari belakang, sehingga korban tidak sempat bereaksi. Akibatnya, Samiran mengalami luka berat di bagian leher belakang.
Penanganan oleh Pihak Berwajib
Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, mengonfirmasi kejadian ini melalui WhatsApp. Menurutnya, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. “Masih dilakukan penyelidikan, mohon doanya agar pelaku segera ditangkap,” ujarnya.
Pelaku EH diketahui panik setelah melakukan aksinya dan langsung kabur menuju hutan yang berada di dekat Desa Penantian. Pihak kepolisian kini sedang berupaya keras untuk menemukan dan menangkap pelaku.
Latar Belakang Korban
Samiran adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Tirta Sari No.59 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Ia adalah penduduk asli Pulau Jawa yang kemudian pindah ke Sumatera Selatan dan menikahi Heni Rosmawati.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan antar individu, terutama dalam konteks pernikahan dan konflik yang bisa muncul dari masa lalu. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalisir dan keadilan dapat ditegakkan.


Comment